'Tetapi Tidak Disiarkan ke Publik' Soal Jokowi Marah-marah, Dahlan Iskan Cerita Pernah Ditegur SBY
Dahlan mengaku belum pernah dimarahi Presiden SBY seperti yang dilakukan Jokowi.
TRIBUNSUMSEL.COM - Menceritakan momen dirinya pernah dimarahi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di TvOne, Selasa (30/6/2020), hal itu Dahlan Iskan sampaikan saat dihubungi.
Saat membahas pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menegur jajaran menterinya karena dinilai kurang tanggap menangani pandemi Virus Corona (Covid-19), kisah itu Dahlan Iskan ungkit.

"Kebetulan Kementerian BUMN itu agak berbeda dengan kementerian yang lain, karena Kementerian BUMN tidak membawahkan birokrasi yang besar dan panjang ke bawah," jelas Dahlan Iskan.
Ia menerangkan Kementerian BUMN memiliki banyak anak perusahaan.
Dahlan mengaku belum pernah dimarahi Presiden SBY seperti yang dilakukan Jokowi.
"Jadi relatif, sebetulnya yang dilakukan Pak Jokowi kemarin, saya belum pernah secara kelembagaan," paparnya.
Meskipun begitu, ia pernah menghadiri sidang kabinet dengan suasana menegangkan yang serupa dengan yang terjadi pada Kamis (18/6/2020) lalu.
"Memang secara pribadi, tentu saya beberapa kali dimarahi," kata Dahlan.
"Misalnya waktu saya bikin statement saya tidak mau ambil gaji. Itu dianggap kurang baik karena bisa menyinggung menteri-menteri yang lain," tuturnya.
Setelah ditegur, Dahlan merasa dapat menerima penjelasan dari SBY.
Dahlan mengungkapkan momen lain dirinya mendapat teguran serupa dari presiden yang menjabat pada 2011-2014 tersebut.
Saat itu ia memilih seorang pengganti Direktur Utama Bank Mandiri yang telah habis masa jabatannya.
"Waktu saya agak sengaja tidak melapor kepada Bapak Presiden ketika saya menunjuk Direktur Utama Bank Mandiri tanpa konsultasi dengan Bapak Presiden," cerita Dahlan.
"Bahkan saya juga tidak melapor ke Menteri Keuangan waktu itu," lanjut mantan Direktur Utama PLN ini.
Dahlan merasa saat itu ia tidak ingin pemilihan direksi Bank Mandiri dicampuri urusan politik.
Namun langkah itu dikritik SBY.
"Dalam pikiran saya ingin Bank Mandiri ini jangan terganggu oleh politik. Kalau penggantian ini saya bicarakan agak luas, bisa-bisa masuk angin," jelas Dahlan Iskan.
Lihat videonya mulai menit 10.00:
Jokowi Tegur Menkes Terawan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyoroti kinerja Kementerian Kesehatan yang dipimpin Menteri Terawan Agus Putranto.
Ia meminta supaya proses insentif tenaga kesehatan dan klaim pembayaran rumah sakit diringkas.
Jokowi menilai seharusnya prosedur di Kemenkes dapat dibuat lebih sederhana melalui Peraturan Menteri (Permen).
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Terbatas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Saya minta agar pembayaran deposito untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan Covid ini dipercepat pencairannya," kata Joko Widodo, dikutip dari Breaking News di Metro TV, Senin (19/6/2020).
"Jangan sampai ada keluhan," tegasnya.
Ia menyinggung biaya santunan bagi tenaga kesehatan yang meninggal saat menangani kasus Covid-19.
Diketahui tingkat kematian tenaga medis di Indonesia mencapai yang tertinggi di Asia Tenggara, bahkan dunia.

Jumlah tenaga kesehatan yang meninggal akibat tertular Virus Corona mencapai 5-6 persen dari seluruh total pasien Covid-19.
Jokowi menegaskan mereka seharusnya mereka segera mendapat bantuan santunan.
"Misal ada yang meninggal ini segera bantuan santunan harus ada. Mestinya begitu meninggal, langsung bantuan santunan harus harus keluar," tegas Kepala Negara.
Ia lalu meminta agar prosedur di Kemenkes dapat diringkas.
Jokowi menyinggung prosedur yang ada saat ini terlalu berbelit-belit.
"Prosedurnya di Kementerian Kesehatan harus betul-betul bisa dipotong, jangan sampai bertele-tele," papar Jokowi.
Menurut dia, prosedur yang ada dapat disederhanakan melalui Permen yang dikeluarkan Menteri Terawan.
"Kalau aturan di Permen terlalu berbelit-belit, ya disederhanakan," kata Jokowi.
Tidak hanya itu, Jokowi juga menyoroti proses pembayaran klaim rumah sakit dan insentif untuk tenaga medis.
"Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya. Insentif tenaga medis secepatnya," ujar mantan Wali Kota Solo ini.
"Insentif untuk petugas lab secepatnya," tambahnya.
Diketahui pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp 75 triliun untuk penanganan Covid-19.
Sebelumnya Jokowi sempat menyinggung dana itu baru dimanfaatkan sebesar 1,53 persen.
"Kita nunggu apa lagi? Anggarannya sudah ada," kata Jokowi. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Soal Jokowi Marah-marah, Dahlan Iskan Ceritakan Pernah Ditegur SBY: Tetapi Tidak Disiarkan ke Publik, https://wow.tribunnews.com/2020/07/01/soal-jokowi-marah-marah-dahlan-iskan-ceritakan-pernah-ditegur-sby-tetapi-tidak-disiarkan-ke-publik?page=all.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah