Gugus Tugas Digugat Rp 100 Miliar
Gugus Tugas Covid-19 & RSUD PALI Digugat Rp 100 Miliar Oleh Keluarga yang Peti Jenazah PDP Terjatuh
Ketua Gugus Tugas Covid-19 PALI, Kepala RSUD Talang Ubi serta dua orang dokter digugat Rp 100 miliar.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Ketua Gugus Tugas Covid-19 PALI, Kepala RSUD Talang Ubi serta dua orang dokter digugat Rp 100 miliar.
Hal itu terkait insiden jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang terjatuh saat akan dimakamkan.
Pihak keluarga menuntut Ketua Gugus Tugas serta beberapa pihak dokter rumah sakit.
• Aspri Cantik Hakim Jamaluddin Menangis Mengetahui Zuraida Hanum Divonis Mati
Laporan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Muaraenim yang pada Juli 2020 mendatang bakal disidangkan.
Dalam gugatan tersebut yang diduga perbuatan melawan hukum, menggugat empat tergugat untuk membayar ganti rugi imateril secara menanggung renteng sebesar Rp 100 Miliar serta menggugat ganti rugi materil kepada penggugat sebesar Rp 600 Juta rupiah.
• Divonis Mati, Zuraida Akui Anaknya Mau Dicabuli Jamaluddin, Hingga Nekat Bunuh Suaminya Diranjang
"Kami sudah laporkan ke Pengadilan Negeri Muaraenim. Kami juga sudah tunjuk kuasa hukum. Jadi kami belum bisa berkomentar banyak," ungkap Suami dari Eka Kamelia yang merupakan anak sulung dari almarhumah PDP dimakamkan secara protokol kesehatan, Rabu (1/7/2020).
Sebelumnya, Eka Kamelia (37) anak sulung jenazah PDP, berkata bahwa awalnya hanya berharap nama baik keluarga mereka bisa dibersihkan.
Hal ini lantaran dampak sosial sangat dirasakan, apalagi keluarganya yang merupakan seorang pebisnis, yakni distributor buah dan kue di Pasar Inpres Pendopo Talang Ubi.
Menurut Eka warga Bhayangkara Kelurahan Pasar Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi ini meski sudah ada itikad baik dari pihak Gugus Tugas dengan meminta maaf datang langsung ke rumah, hal tersebut dinilai belum bisa membersihkan nama baik keluarga.
"Kami mengutamakan nama baik keluarga. Dampak yang kami rasakan sangat terasa, karena warga di Talang Ubi khususnya takut dengan kami." ungkap Eka Kamelia,
Dirinya sangat menyesalkan apa yang terjadi seperti diberitakan, bahwa orang tuanya merupakan pasien positif virus corona, lantaran dimakamkan secara protokol Covid-19.
"Akibat Ibu kami dimakamkan secara Covid-19. Usaha kami terjun bebas, nama baik keluarga kami jadi tercoreng," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 PALI, Junaidi Anuar berkata, bahwa dirinya belum bisa untuk berkomentar banyak terkait laporan tersebut.
"No komen. Sejauh ini kita sudah berupaya melakukan hal terbaik dan maksimal. Namun masih begini kejadianya," terang Junaidi.
Terpisah, Kepala RSUD Talang Ubi PALI, dr Fitri berkata, bahwa dirinya menyerahkan kepada gugus tugas.
"No komen dulu yah." katanya singkat.(cr2)