Corona di Palembang
Dinkes Tegaskan Palembang Tetap Zona Oranye, Sebut Data Nasional Tidak Update
Juru bicara Dinas kesehatan Palembang, Yudhi Setiawan menyebut kota Palembang masih berstatus wilayah zona oranye (risiko sedang) penularan covid-19
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Juru bicara Dinas kesehatan Palembang, Yudhi Setiawan menyebut kota Palembang masih berstatus wilayah zona oranye (risiko sedang) penularan covid-19.
Hal ini juga sebagai bantahan terkait status zona merah bagi kota Palembang sebagaimana data yang dikeluarkan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 nasional pada situs covid19.go.id.
"Tadi saya dapat info dari media dan mengatakan bahwa Palembang masuk zona merah berdasarkan perhitungan dari gugus tugas covid-19 pusat. Ternyata setelah kami hitung, status palembang masih zona oranye," ujar Yudhi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (30/6/2020).
Seperti diketahui, penilaian zona daerah terjadi melalui penghitungan evaluasi dari 15 indikator utama yang meliputi epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.
• Palembang Kembali ke Zona Merah Penularan Covid-19, Ini Rincian Zona Kabupaten/Kota di Sumsel
Adapun setiap indikator (epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan.
Hasil penghitungan dikategorikan menjadi 4 zonasi risiko.
Rinciannya zona merah atau risiko tinggi (0-1,8), zona oranye atau risiko penularan sedang (1.9-2,4), zona kuning atau risiko penularan rendah (2,5-3,0) dan zona hijau atau tidak terdampak (tidak terdampak kasus covid-19 positif).
"Dalam penghitungan yang kami lakukan dengan data sampai tanggal 27 Juni, skoring Palembang masih 1,9 yang artinya masih zona orange atau resiko sedang," jelas Yudhi.
Terkait perbedaan hasil penghitungan yang terjadi, Yudhi menduga bahwa hal itu dikarenakan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 nasional melakukan penghitungan dengan menggunakan data sampai tanggal 21 Juni lalu.
Sebab berdasarkan kategori risiko kenaikan kasus, salah satunya yakni data memang masuk setiap hari.
Namun data yang dihitung merupakan data kumulatif mingguan, status risiko kenaikan kasus akan update setiap minggu.
"Indikatornya sama, tapi mungkin data mereka (gugus tugas percepatan penanganan covid-19 nasional) tidak update. Kalau saya lihat sepertinya mereka pakai data tanggal 21 Juni."
"Sedangkan kami menghitung perdua minggu dengan data terakhir yang kami update untuk indikator tersebut yakni sampai tanggal 27 Juni," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, perbedaan hasil penghitungan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 provinsi Sumsel.
"Akan kami koordinasikan dulu dengan gugus tugas covid-19 provinsi terkait beda hasil penghitungan itu," ujarnya.