Berita Palembang
Diduga Nyopet di Angkot, Warga Kertapati Diamankan Korban: Saya Merasa Ada Tangan Masuk ke Saku
Satu pelaku berhasil diamankan oleh korban dan anggota pos lalu lintas air mancur Palembang kemudian satu pelaku berhasil melarikan diri.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Zulfikri (38), warga Jalan Ki Merogan, Lorong bersama, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang harus diamankan dan dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Ia diduga melakukan aksi copet di dalam angkot, Senin (29/6/2020).
Kejadian tersebut berawal saat korban Suyitno (51), warga Jalan R H Arifai, Lorong Tjek Yan, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang bersama temannya M Islmail (18), ingin pergi bekerja dan menaiki angkot jurusan pasar 16 Ilir-Lemabang di dekat pos lalu lintas air mancur, Jalan Tengkuruk Permai, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan IT I sekitar pukul 09.00 WIB.
• Beli iPhone XI Murah Tapi yang Datang Kartu Remi, Perempuan di Palembang Tertipu Belanja Online
Suyitno menuturkan saat di dalam angkot pelaku memepetnya dan merasa ada tangan yang masuk ke dalam saku celananya.
"Marasa ada yang aneh seperti ada yang mencoba mengambil sesuatu di saku sebelah kiri celana saya, saat itu saya langsung memeriksa ternyata ponsel yang saya letakkan di saku celana saya tadi sudah tidak ada," katanya.
Kemudian korban curiga dengan pelaku dan langsung memeriksa seluruh badan pelaku.
Diketahui pelaku berjumlah dua orang.
• Total Positif Covid-19 di Palembang 1.331, 505 Orang Sembuh, Update Sebaran Corona di Palembang
"Saya yakin handphone saya sudah diberikan pelaku ini kepada temannya tadi," bebernya.
Satu pelaku berhasil diamankan oleh korban dan anggota pos lalu lintas air mancur Palembang kemudian satu pelaku berhasil melarikan diri.
"Saya harap pelaku dapat diproses secara hukum dengan membuat laporan polisi ini," katanya.
Sementara itu, pelaku Zulfikri mengaku tidak melakukan aksi yang dituduhkan oleh korban.
"Saya tidak melakukan hal yang dituduhkan itu, saya hanya penumpang biasa dan tempatnya kecil jadi dekat-dekatan dan itu bukan teman saya," dalihnya.
Sedangkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya kejadian itu, dimana anggota sat lantas dan korban membawa pelaku.
"Benar pelaku diserahkan korban dan anggota sat lantas Polrestabes Palembang, untuk selanjutnya pelaku dan laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.