Polres OKI Diserang

Kapolres Ungkap Dugaan Motif Indra Menyerang Polres OKI, Rusak Pagar dan Lukai Polisi Jaga

Dugaan sementara pelaku mempunyai dendam pribadi hingga nekat melakukan penyerangan ke Mapolres OKI

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Winando
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy menjelaskan kronologi seorang pria menyerang Polres OKI, Minggu (28/6/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Pelaku penyerangan Mapolres Ogan Komering Ilir (OK), Sumsel, bernama Indra Oktomi (35), tewas ditembak, Minggu (28/6/2020).

Sebelum ditembak, Indra sempat melukai anggota piket jaga dan merusak pagar Polres OKI.

Indra baru saja bebas dari Lapas Kayuagung akibat tersandung kasus penganiayaan.

"Untuk motif sementara, karena ini yang bersangkutan sudah meninggal dunia,"

"Diketahui sebelumnya pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan dengan vonis 10 bulan penjara dan baru saja keluar tanggal (8/6/2020) yang lalu," kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Palupessy saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2020).

Disampaikannya, dugaan sementara pelaku mempunyai dendam pribadi hingga nekat melakukan penyerangan ke Mapolres OKI.

"Setelah kita dapatkan informasi-informasi dari orang terdekatnya. Kemungkinan pelaku masih ada rasa sakit hati dengan anggota polisi yang telah menangkap atau lain hal," jelasnya.

"Kemudian ada juga informasi kalau pelaku juga pengguna narkoba, tetapi info ini belum dapat dipastikan karena masih menunggu data dari sempel darah dan juga rambutnya," tambahnya.

Namun untuk memastikan motif sebenarnya dari pelaku penyerangan tersebut, pihak kepolisian Polres OKI masih mendalami.

"Kami akan terus mendalaminya, dan mencari informasi sebenarnya," ungkap Kapolres.

Indra Oktami (35 tahun), warga Desa Mangunjaya, Kecamatan SP Padang, OKI, Sumsel, menyerang Polres OKI, Minggu (28/6/2020).
Indra Oktami (35 tahun), warga Desa Mangunjaya, Kecamatan SP Padang, OKI, Sumsel, menyerang Polres OKI, Minggu (28/6/2020). (istimewa)

Kronologi

Kapolres OKI, Alamsyah Pelupessy mengungkapkan, penyerangan tersebut terjadi Minggu (28/6/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.

Setelah menabrakkan mobilnya, Indra masuk langsung menuju parkiran belakang.

"Tersangka tiba - tiba datang dan menabrakkan mobilnya ke pintu gerbang utama Mapolres OKI tepatnya yang sebelah barat dan langsung menuju Parkiran Belakang Mapolres OKI," jelasnya, Minggu (28/6/2020).

Dilanjutkannya, anggota kepolisian yang sedang jaga piket langsung membunyikan alarm begitu melihat pelaku berhasil masuk dengan cara yang tidak biasa dan mulai berteriak.

Indra lalu masuk gedung, dan berteriak mencari siapa aja polisi yang berada di tempat.

Melihat ada anggota yang sedang melaksanakan piket jaga, ia langsung melakukan penyerangan.

Sempat terjadi perkelahian antara pelaku dan salah satu anggota polisi yang melaksanakan piket jaga yaitu Aipda M Nur (40).

Saat terlibat perkelahian, pelaku yang membawa senjata tajam menusuk anggota polisi.

Polisi itu terkena di bagian tangannya.

Belum puas melukai anggota tersebut, pelaku terus mencari dan melakukan pengejaran kepada anggota jaga lainnya.

Bahkan terus melawan meski sudah diberi peringatan.

"Padahal anggota jaga lainnya sudah memberikan peringatan agar membuang senjata dan menyerahkan diri, namun pelaku tetap berusaha mengejar dan menyerang," terangnya.

Merasa keadaan semakin genting dan sudah terpojok, ditambah sudah ada anggota kepolisian yang terluka akibat tindakan pelaku, anggota jaga terpaksa menembak kaki Indra.

"Pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh anggota jaga dengan menembak kaki pelaku."

"Namun setelah itu, pelaku segera kita larikan dan kita bawa ke RSUD Kayuagung untuk dilakukan pengobatan,"

"Sayangnya saat di perjalanan menuju RSUD, nyawa pelaku sudah tidak bisa tertolong lagi dan pelaku dinyatakan meninggal dunia," beber Kapolres.

Dari kejadian tersebut, anggota kepolisian resor OKI mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi penyerangannya.

"Barang bukti yang kita amankan diantaranya 1 unit Mobil jenis Honda Mobilio nopol BG 1088 KB, 1 pucuk senapan angin beserta 2 peluru karet, 1 buah gunting, 1 buah benda tajam pipa suling digunakan untuk menyerang petugas, 1 buah HP, 1 buah dompet berisi KTP, ATM, Kartu Perbakin dan 1 buah tas gendong berwama Coklat," pungkas Kapolres.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved