Berita Kriminal
Seorang Kakek di Ogan Ilir Bawa Cucunya ke Kebun Untuk Dirudapaksa
Tersangka disebut meremas dada korban, mencium dan melakukan perbuatan tak senonoh lainnya
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Malang benar nasib yang dialami bocah dari Kecamatan Sungai Pinang ini.
Bukannya diasuh dengan baik, ia malah diperlakukan tidak senonoh oleh Kakeknya sendiri.
Bocah berusia 11 tahun itu menjadi tempat pelampiasan nafsu bejat sang kakek berinisial M itu.
Tersangka bisa bergerak leluasa, karena korban memang tinggal tak jauh dari rumah korban.
Menurut keterangan dari Y (60) yang juga kakek korban, bocah itu telah ditinggal oleh orangtuanya yang sudah bercerai.
Karenanya, bocah itu tinggal di rumah kakeknya sebelah perempuan untuk menjaganya.
"Kami sudah menyanggupi untuk menjaganya, tapi pihak sebelah lebih menginginkannya untuk merawat," ujar Y saat dibincangi, Jumat (26/6/2020).
Kejadian bejat tersebut diperkirakan terjadi pada minggu lalu. Dimana saat itu, korban diajak ke kebun tak jauh dari rumahnya.
"Di situ korban diperlakukan tidak senonoh," terangnya.
Tersangka disebut meremas dada korban, mencium dan melakukan perbuatan tak senonoh lainnya. Keluarga bocah tersebut tak terima, dan melapor ke Unit PPA Polres Ogan Ilir agar tersangka ditindak.
"Kami tidak senang, takutnya nanti perbuatannya makin menjadi," jelasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir melalui Kanit PPA Aiptu Sigit membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih memanggil korban dan saksi terkait laporan itu.
"Sekarang masih kita dalami dulu," jelasnya. (mg5)