Empati di Tengah Pandemi, Dinas Pendidikan Palembang Tegaskan Sekolah tidak Boleh Pungut Uang
Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ahmad Zulinto menegaskan kembali, sekolah tidak boleh memungut uang dari peserta didik
Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ahmad Zulinto menegaskan kembali, sekolah tidak boleh memungut uang dari peserta didik dan walinya.
"Seperti isu yang sedang heboh yakni tentang sampul raport. Sampul raport ini perlu diingat bahwa telah disubsidi dari dana APBD. Sekolah sudah kami imbau," ujarnya saat ditemui di ruangannya di Dinas Pendidikan Palembang, Kamis (25/6/2020).
Dalam setiap kesempatan dia selalu menegaskan dan menyampaikan di dalam rapat dengan seluruh kepala sekolah bahwa jangan pernah melakukan pungutan apapun kepada para peserta didik dan walinya.
"Saya rasa harus dimengerti dan dipahami oleh para kepala sekolah dan guru apalagi masa pandemi covid 19 seperti ini. Ya kita harus ada rasa empati lah, apalagi kami dari sektor Pendidikan tidak akan memberikan beban kepada orangtua," jelasnya.
Seperti tes IQ untuk anak yang akan masuk SD yang usianya belum sampai 6 tahun, dia menegaskan bahwa tak perlu ada tes IQ.
• Siswa di Bengkulu Dibebaskan Iuran Selama Pandemi Corona, Sekolah Swasta Potongan 50 Persen
"Saya sudah kasih tahu kepada seluruh kepala sekolah tak perlu lakukan hal itu karena kan sudah cukup dijenjang PAUD dan TK," katanya.
"Jadi cukup guru ataupun kepala sekolah dan panitia pada saat orangtua mendaftarkan anaknya ke sekolah pasti pihak sekolah tahu anak ini mampu atau tidak. Hal ini karena kami tak ingin menyusahkan orangtua," ujarnya
Sedangkan untuk proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini dia juga menegaskan kepada sekolah agar tak ada pungutan apapun.
"Baik itu formulir maupun map semua kami bebaskan. Apapun yang berkaitan dengan PPDB bisa menggunakan dana BOS," katanya.
"Kalau ada yang masih melakukan pungutan tolong laporkan langsung ke saya, atau ke Dinas Pendidikan Palembang supaya segera kami tindak," tutupnya.