Berita Palembang

Wawako Palembang Minta Warga Lapor ke Disdukcapil jika 5 Hari Tak Dapat Notifikasi Pelayanan Online

Ia pun menegaskan setiap layanan yang diberikan ke masyarakat yang datang ke Dukcapil lebih memerhatikan penegakkan protokol kesehatan.

Editor: Weni Wahyuny
SRIPOKU.COM/RAHMALIYA
Wawako Palembang saat mengecek kesiapan protokol kesehatan pada layanan Adminduk di dukcapil Kota Palembang, Rabu (24/6/2020) 

Laporan wartawan sripoku.com, Rahmaliyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Layanan online administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang membludak sejak pandemi Covid-19 terjadi.

Setidaknya, peningkatan pengajuan untuk penerbitan e-KTP mencapai 20 persen.

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, Pemkot Palembang akan mengutamakan pelayanan pencatatan kependudukan melalui sistem digital atau secara online meski pelayanan secara langsung masih bisa dilakukan.

Kecelakaan Beruntun di Simpang Golf Palembang, Libatkan 4 Mobil Sekaligus

"Kebijakan ini sesuai arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI untuk mengutamakan pelayanan online. Tapi, jika terlanjur datang ke dukcapil akan tetap dilayani," ujarnya, Rabu (24/6/2020).

Ia pun menegaskan setiap layanan yang diberikan ke masyarakat yang datang ke Dukcapil lebih memerhatikan penegakkan protokol kesehatan.

Yang pasti, jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan.

"Di tengah Pandemi ini protokol kesehatan harus diutamakan. Namun, kami juga dari sisi pemerintah memastikan agar semua layanan terlayani dengan baik. Untuk notifikasi pemberitahuan sistem online itu tidak akan lebih dari lima hari. Bila tak kunjung dapat konfirmasi silakan lapor ke Kantor Dukcapil," tegasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini menyebutkan sebelum tanggal 23 Juni pihaknya bahkan bisa menerima 860 permohonan e-KTP dalam satu hari.

GRATIS Buat dan Perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Palembang, Berlaku hanya 1 Juli

"Sejak ada edaran dirjen, masyarakat memang diminta menunda datang ke Dukcapil tapi rasanya itu tidak bisa dilakukan, karena kaitannya pasti masyarakat butuh untuk mengurus Adminduk, seperti KTP dll untuk urusan melamar kerja atau lainnya. Makanya, untuk mempermudah layanan lewat online," jelasnya

Selama layanan online itu, seluruh Petugas dukcapil yang ditugaskan untuk melayani permohonan e-KTP disiagakan.

Setiap hari ada 3 orang untuk menerima pembuatan e-KTP via online.

Masing-masing satu orang bisa melayani 500 permohonan e-KTP yang masuk dengan sistem online.

"Sedangkan untuk pelayanan yang ditemui secara langsung seperti legalisir, pembuatan KK, dilakukan di UPTD kami tidak lagi ke Dukcapil itupun setelah mendapatkan notifikasi pemberitahuan yang kita sampaikan melalui nomor WA disetiap zona UPTD" ujarnya.

Seorang Ibu Lompat ke Sungai Belakang Rumah, Berenang Selamatkan Diri dari Kebakaran di Ogan Ilir

Dewi mengatakan, meski permohonan penerbitan e-KTP meningkat, ia memastikan jumlah blangko e-KTP sendiri saat ini tersedia sebanyak 8020. Jumlah tersebut sebelumnya pada 3 bulan terakhir ada 16 ribu keping blangko e-KTP.

"Alhamdulilah persediaan blangko e-KTP kita sudah terdrop dari pusat. Sebelumnya tiga bulan lalu stok ada 16 ribu keping blangko, sekarang kita masih punya 8020 blangko," tutupnya. (Cr26)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved