Berita Muratara
Viral Dugaan Pungli Oknum di Disdik Muratara, Minta Fee 15 % Setiap Cair Dana BOP, Ini Bantahannya
Postingan itu viral hingga menuai berbagai komentar warganet, namun selang beberapa jam postingannya tak ada lagi alias sudah dihapus.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Viral di media sosial Facebook screenshot percakapan WhatsApp tentang dugaan pungutan lair (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Screenshot percakapan WhatsApp itu diposting oleh akun Facebook atas nama Dedi Iskandar.
Postingan itu viral hingga menuai berbagai komentar warganet, namun selang beberapa jam postingannya tak ada lagi alias sudah dihapus.
Dalam postingan itu menampilkan screenshot percakapan WhatsApp tentang dugaan pungli yang dilakukan Kabid PAUD Disdik Muratara.
• BREAKING NEWS : Rumah Semipermanen Terbakar di Pegayut Ogan Ilir, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Kabid PAUD dituding meminta fee sebanyak 15 persen setiap kali pencairan dana Bantuan Operasional Pembelajaran (BOP) PAUD/TK.
Berikut isi screenshot percakapan WhatsApp itu,
"Assalamualaikum, kepada yang terhormat Pak Bupati Muratara, mohon maaf Pak, kami nak ngadu.
Dana BOP PAUD/TK sudah cair, bahwa setiap dana BOP yang cair kami diminta oleh ibu Kabid PAUD 15 persen, kami berat pak ngasih 15 persen, duit lah dikit dipotong.
Bahkan untuk gaji insentif setiap pengumpulan SPJ dimintai Rp50 sampai Rp70 ribu setiap orang."
Kabid PAUD/TK Disdik Muratara, Yuli Andriyani menanggapi adanya tudingan yang sempat viral di media sosial tersebut.
• Satu Rumah Warga Ludes Terbakar di Desa Terusan Muratara, Mesin Bajak Sawah Tinggal Kerangka
Ia menegaskan bahwa dirinya maupun stafnya tidak pernah meminta fee setiap pencarian dana BOP kepada pihak PAUD/TK.
"Saya maupun staf saya tidak pernah melakukan itu, kami tidak mungkin berani menekan Kepala PAUD/TK untuk meminta fee dana BOP itu," kata Yuli Andriyani, Rabu (24/6/2020).
Dia menjelaskan, insentif guru honorer PAUD/TK setiap bulan sebesar Rp400 ribu, dibayar tiga bulan sekali.
"Kalau dipintai Rp50 sampai Rp70 ribu itu tidak benar, tidak mungkin kami berani memotong gaji hasil jerih payah mereka," katanya.
Yuli tidak menapik kemungkinan pihak PAUD/TK ada yang meminta stafnya membantu membuat proposal pengusulan dana BOP di luar jam kerja.
"Kalau itu persoalan saya tidak tahu, karena saya tidak tahu persis bagaimana kesepakatan dari mereka," ujarnya.
• 10 Kecamatan di Palembang Alami Peningkatan Jumlah Kasus Positif Covid-19, Kemuning Paling Banyak
• Update Rabu 24 Juni Pagi Covid-19 di Palembang, 773 Masih Dirawat, Kasus Sembuh Bertambah 37 Orang
Sementara itu, salah seorang Kepala PAUD/TK di Desa Biaro Baru, Linda Hastuti mengaku tak pernah diminta setiap kali pencairan dana BOP.
"Yang jelas kami tidak pernah diminta atau diancam jika tidak memberikan (fee) maka kedepannya dana BOP tidak dicairkan.
Tapi jika ingin memberikan secara sukarela, menurut saya itu hal yang wajar, yang penting kita ikhlas, sebagai bentuk ucapan terima kasih kita," katanya.