Merasa Dikhianati Sang Paman, John Kei Terancam Pidana Mati Dalam Kasus Pembunuhan Berencana
John Kei ditangkap polisi pada Minggu (21/6/2020) malam, lantaran diduga menjadi dalang di balik rencana pembunuhan
Bahkan, menurut Donny, John Kei merupakan salah satu orang yang dia percaya untuk bertugas menjaga lingkungan perumahan Tytyan Indah Utama X.
Donny juga menuturkan, John Kei berpesan kepada anak buahnya agar tidak ada yang mengganggu tetangganya.
"Kalau ada keribuatan sama warga sekitar, yang saya bawa pasti anak buahnya (John Kei)."
"John Kei juga berpesan ke anak buahnya jangan ada yang ganggu tetangga rumahnya," lanjut Donny.
Donny mengatakan, selama 14 tahun tinggal di Perumahan Tytyan Indah Utama X, warga tak mempermasalahkan keberadaan John Kei beserta anak buahnya.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Cynthia Lova)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul John Kei Kembali Ditangkap Polisi, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati