Merasa Dikhianati Sang Paman, John Kei Terancam Pidana Mati Dalam Kasus Pembunuhan Berencana

John Kei ditangkap polisi pada Minggu (21/6/2020) malam, lantaran diduga menjadi dalang di balik rencana pembunuhan

Tribunnews
Padahal, sosok John Kei baru dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Desember 2019 lalu. 

Bahkan, menurut Donny, John Kei merupakan salah satu orang yang dia percaya untuk bertugas menjaga lingkungan perumahan Tytyan Indah Utama X.

Donny juga menuturkan, John Kei berpesan kepada anak buahnya agar tidak ada yang mengganggu tetangganya.

"Kalau ada keribuatan sama warga sekitar, yang saya bawa pasti anak buahnya (John Kei)."

"John Kei juga berpesan ke anak buahnya jangan ada yang ganggu tetangga rumahnya," lanjut Donny.

Donny mengatakan, selama 14 tahun tinggal di Perumahan Tytyan Indah Utama X, warga tak mempermasalahkan keberadaan John Kei beserta anak buahnya.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul John Kei Kembali Ditangkap Polisi, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved