Anggota DPR Heran Tagihan Listrik Temannya Naik Hingga 300 Persen, Dirut PLN : Prihatin

Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini mengaku telah memberikan keringanan kepada pelanggan terkait adanya kenaikan tagihan listrik tersebut.

Khoiril
Ilustrasi listrik 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kenaikan tagihan listrik dialami oleh sejumlah pelanggan.

Baik dari kalangan artis, pejabat hingga rakyat biasa menilai tagihan listrik naik tak wajar

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mencecar Direktur Utama PT PLN (Persero) terkait kenaikan tagihan listrik yang terjadi di tengah pandemi Covid-19.

Dia pun mengaku banyak mendapat keluhan dari masyarakat terkait hal tersebut. Hal tersebut diungkapkan Herman saat rapat bersama dengan para direktur utama BUMN pada Senin (22/6/2020).

“Bahkan ada kawan saya tarifnya naik 300 persen. Lalu nanti apa dampaknya pada masyarakat kalau nanti kita berikan PMN,” ujar Herman.

Menjawab hal tersebut, Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini mengaku telah memberikan keringanan kepada pelanggan terkait adanya kenaikan tagihan listrik tersebut.

Menurut dia, bagi pelanggan yang terdampak bisa membayarkan pembengkakan tarif tersebut dengan cara dicicil.

“Kami sudah menyampaikan solusi terkait dengan kenaikan tagihan itu dengan misalnya memberikan kesempatan untuk mencicil hal yang terkait dengan kenaikan tagihan itu,” kata Zulkifli.

Zulkifli pun mengaku prihatin kepada para pelanggan yang tagihan listriknya naik.

Dia akan berupaya agar hal tersebut tak membebani masyarakat.

“Kami ingin menyampaikan pada kesempatan baik ini bahwa kami sungguh bersimpati terhadap semua pelanggan kami yang saat ini mengalami kenaikan dari tagihan,” ujar Zulkifli.

Sebelumnya, Banyak masyarakat yang mengeluhkan melonjaknya tagihan listrik bulan Juni.

Hal ini membuat beberapa pihak menduga adanya praktik subsidi silang kepada pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA.

Namun, PLN membantah tudingan tersebut. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril memastikan pihaknya tidak melakukan subsidi silang dalam pemberian stimulus Covid-19 kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi, sebab stimulus diberikan langsung oleh pemerintah.

Menurut dia, kenaikan tagihan listrik di Juni utamanya diakibatkan oleh dua hal, yakni kenaikan konsumsi listrik selama periode kerja dari rumah atau work from home (WFH) dan penghitungan tagihan listrik secara rata-rata.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved