Berita Palembang

Tidak Sembarangan, Ujuk Selalu Curi Jenis Motor Sesuai Pesanan Penadah di Palembang

Tersangka beraksi bersama temannya Irawan alias Iwan yang sudah terlebih dahulu ditangkap Polrestabes Palembang

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Tersangka Hari Fitriansyah dan tersangka Daniel selaku penadah ketika diamankan di Polsek IT II Palembang, Minggu (21/6/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Hari Fitriansyah alias Ujuk (34 tahun), warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lorong Manggar II Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan IT II Palembang, sudah lima kali mencuri motor di sejumlah wilayah hukum Polsek IT II Palembang.

Tersangka beraksi bersama temannya Irawan alias Iwan yang sudah terlebih dahulu ditangkap Polrestabes Palembang.

Dalam beraksi, Ujuk dan Irawan berkeliling untuk mencari motor yang sesuai berdasarkan permintaan penadah.

"Biasanya, kalau beraksi itu lihat dulu. Penadah ini pesan motor apa, nanti baru dicarikan. Setelah dapat, baru dijual kepada penadah," ujar tersangka ketika diamankan di Polsek IT II Palembang, Minggu (21/6/2020).

Dengan menggunakan kunci Liter T dan motor, Ujuk berkeliling bersama Irawan untuk mencari motor berdasarkan pesanan penadah.

Tukang Parkir dan Tukang Ojek Ngaku Polisi, Rampas 4 HP Pelajar di Muara Enim

Setelah dapat motor yang dicari, mereka langsung melancarkan aksinya.

Ujuk bertugas sebagai eksekutor dalam setiap beraksi.

Sedangkan Irawan bertugas mengawasi situasi di sekitar tempat beraksi.

Berhasil mendapatkan motor yang diincar, mereka biasanya langsung menunju ke rumah penadah yang telah memesan motor kepada mereka.

"Setiap motor, biasanya dihargai Rp 2 juta. Hasilnya, aku sama Irawan selalu bagi sama rata. Makanya, setiap beraksi pasti sama Irawan karena kami tidak saling potong. Kami biasa menjual sama Daniel atau tidak di kawasan Plaju," ungkapnya.

Sedangkan tersangka Daniel Angku Mona Alias Yoyok (45) warga Jalan Slamet Riadi Lorong Manggar 1 Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan lT II Palemang mengaku dirinya hanya membeli motor curian yang biasa dibawa Ujuk dan Irawan.

Sedihnya Ijal, Motor Kesayangan Telah Menemani Separuh Hidupnya Hilang Dicuri di Pasar Cinde

Untuk satu unit motor hasil curian, dia beli seharga Rp 2 juta.

Motor tersebut dijual lagi dengan harga Rp 2.2 juta hingga Rp 2.5 juta per unitnya.

"Aku tidak pernah memesan motor apa yang harus diambil. Kalau mereka datang, baru aku beli, itupun tidak lama. Motor datang, langsung aku jual lagi," elaknya tidak pernah untuk memesan motor curian.

Kapolsek IT II Palembang Kompol Rivanda melalui Kanit Reskrim Ipda Ledi menuturkan, kedua tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Anaknya Diduga Diperkosa Oknum Anggota DPRD Lahat, Warga Merapi Ini Tuntut Keadilan

Pertama kali tersangka yang ditangkap yakni Hari Fitriansyah alias Ujuk.

Dari pengakuan Ujuk, dikembangkan kembali dan menangkap Daniel di rumahnya.

"Tersangka Hari Fitriansyah alias Ujuk ini sudah lima kali berhasil melajukan curanmor. Setiap kali beraksi, mereka selalu berhasil dan memang mencari motor berdasarkan pesanan penadah," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved