Berita Musi Rawas
Siap-siap Dipenjara 10 Tahun jika Masih Nekat Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Ini Dendanya
kegiatan simulasi digelar guna mengantisipasi perubahan musim dan kesiapan menghadapi karhutla, khususnya di Kabupaten Musi Rawas.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Dia menegaskan, jika dilanggar maka ancaman hukumannya cukup berat, yaitu 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar.
"Saya selaku Kapolres Musi Rawas mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Musi Rawas untuk membuka lahan pertanian dengan cara tidak membakar. Barang siapa melakukan pembakaran hutan diancam dengan hukuman penjara 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar, sebagaimana dimaksud dalam UU 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup," kata AKBP Efrannedy, Sabtu (20/6/2020).
• 2 dari 5 Bajing Loncat yang Viral di Kertapati Ditangkap, Curi Minyak Goreng di Dalam Truk
Terkait dengan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Musi Rawas, pihaknya sudah memimpin apel siaga gelar pasukan dan simulasi pencegahan Karhutlah di PT Musi Hutan Persada (MHP) Unit 15 yang berlokasi di Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas dengan diikuti seluruh stakeholder terkait, pada Jumat (19/6/2020).
Dikatakan, kegiatan simulasi digelar guna mengantisipasi perubahan musim dan kesiapan menghadapi karhutla, khususnya di Kabupaten Musi Rawas.
• Heboh Asap Putih Keluar dari Tanah di Sekitar Tiang Listrik di Talang Aman Kemuning Palembang
• Rincian Penambahan Kasus Covid-19 Setiap Kecamatan di Kota Palembang, 3 Kecamatan Ini Nihil Tambahan
Sebab, berdasarkan prediksi dari BMKG, musim kemarau akan masuk pada bulan Juni sampai dengan September tahun 2020.
"Melalui kegiatan simulasi karhutla ini diharapkan dapat menjadi tolak ukur kedepannya apabila terjadi karhutla di wilayah kita. Kesiapan kita baik dari personel maupun peralatannya. Apalagi saat ini negara kita sedang dilanda pandemi Covid-19, maka dengan ini agar kita tetap kompak dalam menghadapi permasalahan yang menjadi atensi dari pemerintah," katanya. (ahmad farozi/sp)
