Berita Kriminal

Dipancing Pakai Perempuan, Penipu Dalam Jual Beli Online di Palembang Babak Belur Dimassa

Ari Tarik (24) warga Jalan Cempaka Kecamatan Bukit Kecil Palembang babak belur dipukuli massa. Ari Tarik adalah pelaku penipuan dalam jual beli online

Penulis: M. Ardiansyah |
Tribunsumsel
Penipu dalam jual beli online di Palembang ditangkap korbannya sendiri 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ari Tarik (24) warga Jalan Cempaka Kecamatan Bukit Kecil Palembang babak belur dipukuli massa.

Ari Tarik adalah pelaku penipuan dalam jual beli online.

Korban bernama Alfi Syariki (25) warga KM 14 Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin mengalami kerugian Rp 1,2 juta namun laptop tak kunjung didapat.

Bahkan pelaku ditangkap oleh korbannya sendiri.

Gagalkan Kejahatan, Siswi di Prabumulih Tendang Motor Penjambret Hingga Jatuh

Pria Beranak 6 di Muara Enim Setubuhi Siswi SMA, Pelaku : Dia Jual Diri Sekali Main Rp 500 Ribu

Korban yang merasa ditipu berinisiatif untuk menjebak pelaku.

Karena, setelah berupaya untuk menghubungi pelaku, selalu tidak ada respon.

Sehingga membuat korban meminta teman perempuannya untuk menghubungi tersangka Ari Tarik

"Kami sempat janjian ingin bertemu di Jalan Demang Lebar Daun. Tetapi, tiba-tiba dia membatalkan sendiri. Dari situ, aku coba hubungi tidak pernah diangkat," ujar korban saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Jumat (19/6/2020).

Setelah menyuruh teman perempuannya menelepon pelaku, ternyata Ari Tarik menjawab telepon dari teman perempuan korban.

Dari situ, dipancing untuk diajak bertemu.

Tahu keberadaan tersangka di Rusun Kelurahan 24 Ilir, membuat korban langsung mendatangi lokasi keberadaan tersangka.

Ternyata, tersangka ada di sana.

Saat itulah, korban langsung menangkap tersangka dan sempat meneriaki tersangka maling.

Sehingga, tersangka sempat dipukuli warga sekitar.

Barulah, tersangka dibawa korban ke Mapolda Sumsel untuk dilaporkan.

"Harga laptop ini katanya Rp 3 juta, uang sudah aku transfer Rp 1,2 juta. Janji ketemuan dibatalkannya, jadi aku inisiatif untuk datang ke rumahnya. Karena sebelumnya, aku sempat video call dan meminta difotokan KTP nya. Tidak tahunya, kata ibunya dia tidak pulang-pulang," ungkap korban.

Karena tidak ada kepastian itulah, membuat korban merasa dirinya sudah ditipu tersangka.

Dari situ, korban berinisiatif untuk menjebak tersangka dengan seorang perempuan agar bisa bertemu.

Sedangkan tersangka Ari Tarik saat di SPKT Polda Sumsel mengaku tidak ada maksud untuk menipu.

Awalnya ia ingin menjual laptop sang pacar, akan tetapi ketahuan hingga bingung untuk mencari laptopnya.

"Aku bingung, uang sudah dikirim tapi laptop tidak ada. Makanya aku pilih kabur, ketimbang nanti di cari korban. Uangnya juga sudah aku habiskan untuk main judi online," ungkap tersangka.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi membenarkan hal tersebut. Untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolda Sumsel untuk diperiksa.

"Benar ada laporan di SPKT mengenai penipuan online. Pelaku diamankan korbannya dan sudah dibawa ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan," kata Supriadi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved