Polisi Gerebek Tempat Karaoke di Pamekasan Jatim Sebagai Tempat Pesta Narkoba, 10 PL Ikut Diamankan
Penggerebekan muda-mudi yang melakukan pesta narkoba di room karaoke Resto Wisata Wiraraja Pamekasan, Madura, ada yang berhasil kabur.
TRIBUNSUMSEL.COM - Tempat karaoke disalahgunakan oleh para pemandu lagu sebagai tempat pesta narkoba
Penggerebekan muda-mudi yang melakukan pesta narkoba di room karaoke Resto Wisata Wiraraja Pamekasan, Madura, ada yang berhasil kabur.
Penggerebekan itu dilakukan oleh anggota Polres Pamekasan, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 19.30 WIB malam.
Dugaan para tersangka lain yang berhasil lolos itu, kabur terlebih dahulu sebelum petugas masuk ke dalam ruangan room karaoke.
Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Bambang mengatakan, saat anggotanya mulai menggerebek room karaoke tersebut, ada dugaan tersangka lain yang berhasil lolos.
Sebetulnya, kata dia, di satu room karaoke yang dijadikan tempat pesta narkoba tersebut ada sekitar 15 dugaan tersangka lebih.
Namun yang berhasil diamankan pihaknya hanya sebanyak 15 tersangka saja.
Ke 15 tersangka itu terdiri dari 10 tersangka perempuan yang berperan sebagai pemandu lagu, dan 5 tersangka pria.
"Saat kami mau masuk, ternyata sudah ada yang lebih dulu kabur. Ada pintu keluar di area room karaoke itu yang tidak kita ketahui," kata kata AKP Bambang kepada TribunJatim.com melalui via telepon, Rabu (17/6/2020) malam.
AKP Bambang melanjutkan, saat pihaknya berhasil mengamankan 15 tersangka yang kedapatan sedang asik mengkonsumi pil inex itu, langsung dilakukan tes urine.
Hasilnya, kata dia, ada yang positif dan ada yang negatif narkoba.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11 butir pil inex," ujarnya.
Selain itu, AKP Bambang menjelaskan, dari 15 tersangka yang pihaknya amankan itu berasal dari empat kabupaten berbeda di Jawa Timur.
Rinciannya, 2 tersangka pendatang dari Kabupaten Sidoarjo, 5 tersangka dari Kabupaten Sumenep, 4 tersangka dari Kabupaten Pamekasan dan 4 tersangka dari Kabupaten Sampang.
Ia juga membeberkan inisial dari ke 15 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut.