Berita Muba
Melawan Tembaki Polisi, Otak Perampokan Tauke Minyak di Muba Akhirnya Tewas Ditembak
Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan senpira yang dibawanya
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU-Sempat menjadi buronan selama 6 tahun, otak perampokan tauke minyak di Kecamatan Babat Toman, Kabupten Muba pada tahun 2014 silam akhirnya dibekuk Polres Muba, Rabu (17/6/20) sekitar pukul 15.00 WIB.
Tersangka Asnawi alias Awi (51 tahun) coba melawan petugas pakai senjata api rakitan saat akan ditangkap.
Ia akhirnya tewas terkena tembakan peluru polisi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap tersangka Asnawi setalah jajaran Satreskrim Polres Muba dan Unit Reskrim Polsek Babat Toman mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka Asnawi di Kota Palembang.
Mendapatkan informasi tersebut tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Deli Haris SH, Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin SH dan di Back up oleh Kasubnit Pidum Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan.
Setelah mengetahui benar tersangka merupakan pelaku perampokan Tauke minyak, tim langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka.
• Kronologi Bocah 7 Tahun di Cilincing Hilang Ternyata Diculik Oleh Seorang PSK
Tersangka pada saat hendak diamankan berada di salah satu rumah di Kelurahan Sako Kota Palembang.
Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan senpira yang dibawanya.
Tersangka sudah diberikan tembakkan peringatan sebanyak 3 kali ke udara, namun tersangka sambil berlari masih melakukan penembakan.
Karena mengancam keselamatan petugas akhirnya tim mengambil tindakan tegas terukur oleh anggota Opsnal Polres Muba.
Tersangka akhirnya berhasil dilumpuhkan, namun pada saat dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan tersangka meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Asnawi setelah tim mendapatkan infromasi mengenai keberadaannya di Palembang.
Tim yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan intensif.
“Tersangka ini merupakan DPO kasus perampokan tauke minyak pada tahun 2014 silam. Tersangka terpaksa kita ambil tindakan tegas terukur karena melawan petugas menggunakan senpira ketika hendak diamankan,”kata Yudhi, Kamis (18/6/20) sekitar pukul 19.00 WIB di Aula Mapolres Muba.
Lanjutnya, kejadian tesebut terjadi terhadap korban Muhammad Toha Bin Tohet yang terjadi pada hari Jum'at tanggal 28 Maret 2014 sekitar Pukul 02.00 wib di rumah korban di Dusun III Desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba.
• Masjid Agung Palembang Tak Ikuti Edaran Aturan Ganjil Genap Salat Jumat, Ini Alasannya