Akui Dirinya Lemah: Kasihanilah Saya, Zuraida Hanum Pembunuh Hakim Jamaluddin Minta Hukuman Ringan
"Saya sangat menyesal karena perbuatan ini, namun apa boleh buat, nasi sudah menjadi bubur, saya memohon agar kedepan saya bisa menjadi orang yang leb
Dua abang beradik itu dituntut seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parada Situmorang, karena telah terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.
"Menuntut kepada Majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum terdakwa M Jefri Pratama dan M Reza Fahlevi dengan hukuman penjara seumur hidup," kata Parada Situmorang.
Zuraida Hanum Dituntut Penjara Seumur Hidup" />
JPU menilai, kedua terdakwa tidak dapat diampuni dan tidak ada alasan untuk meringankan.
"Yang memberatkan, kedua terdakwa telah bersama-sama melakukan pembunuhan berencana, dan menyebabkan kesedihan yang amat mendalam bagi keluarga korban, sedangkan yang meringankan tidak ada," papar Parada Situmorang.
Jaksa menyatakan keduanya telah melanggar pasal 340 KUHPidana Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1,2 KUHPidana.
Zuraida Sempat Akui Cemburu dengan Asisten Suami
Zuraida Hanum sempat mengakui kecemburuannya pada asisten pribadi suaminya, CFR (26) di sidang lanjutan perkara pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin pada Jumat (24/4/2020).
Di sidang tersebut, CFR dihadirkan sebagai saksi.

Zuraida menuturkan, CFR menjadi salah satu alasan ia membunuh suaminya sendiri.
"Kau inilah alasanku sakit hati dan membunuh korban," papar terdakwa Zuraida melalui video teleconference sembari menangis, seperti dilansir Tribun Medan.
Zuraida Hanum menyebut, sebagai asisten pribadi suaminya, CFR dinilai memiliki hubungan yang terlalu dekat.
"Dia itu pernah mem-video call Jamal, saya pernah melihatnya," ucap Zuraida Hanum.
Namun saat dikonfrontir oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik, CFR sempat menyangkalnya.
Zuraida Hanum diketahui pernah menegur CFR saat tengah bekerja bersama suaminya.