Corona di Lubuklinggau
Pemkot Lubuklinggau Belum Izinkan Hiburan Malam Buka, Ini Alasannya
Sejumlah tempat usaha seperti usaha kuliner dan mall di kota ini mulai diizinkan buka kembali asalkan dengan catatan menerapkan protokol kesehatan
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM,LUBUKLINGGAU-Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mengumumkan mulai siap menuju new normal.
Sejumlah tempat usaha seperti usaha kuliner dan mall di kota ini mulai diizinkan buka kembali asalkan dengan catatan menerapkan protokol kesehatan
Sedangkan tempat hiburan malam seperti tempat karaoke belum diperbolehkan beroperasi selama pandemi Covid-19 belum berakhir.
Karena dinilai tempat tersebut dapat mengundang banyak massa.
Kasat Pol PP Kota Lubuklinggau, Waliyusman menyampaikan, berkaitan dengan hiburan malam sampai saat ini belum ada izin dan belum diperkenankan.
"Untuk hiburan malam belum boleh, belum ada yang boleh buka selama Covid-19 ini," kata Waliyusman pada wartawan, Rabu (17/6/2020).
Ia menegaskan, jika memang ada informasi ada usaha hiburan malam di Kota Lubuklinggau sudah buka akan mengajak semua pihak untuk merazianya bersama-sama.
"Kalau memang ada yang sudah buka ayuk kita razia bersama-sama. Nanti saya ajak tim gabungan Pol PP, TNI dan Polisi untuk merazianya, nanti kita razia," tegasnya.
Menurutnya, jangankan tempat hiburan malam, tempat usaha kuliner pun saat ini masih terus dilakukan sosialisasi supaya menerapkan physical distacing di tempatnya berjualan.
"Dalam razia itu selalu kita ingatkan, kalau tempatnya terlalu ramai kita minta dikurangi, sementara kalau belum jaga jarak kita atur tempat duduknya supaya ada jarak," terangnya.
Bahkan, saat ini pihaknya bersama dengan inspektorat dan BKPSDM Kota Lubuklinggau juga melakukan razia kepada ASN yang berkeluyuran di jam kantor.
"Razia itu kita lakukan supaya ASN memberikan contoh kepada masyarakat bahwa sekarang situasi pandemi, jadi tidak boleh keluyuran karena kita belum normal," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/suasana-saat-sat-pol-pp-kota-lubuklinggau-melakukan-razia-tempat-usaha-kuliner.jpg)