Kuasa Hukum Benny Sujono: 'Yang Dewasa Sedikitlah' Nilai Jordi Onsu Terkesan Putar Balikkan Fakta

Sehingga Eddie menegaskan rumah makan berkonsep all you can eat tidak jadi didirikan. Dalam kesempatan itu, ia pun menilai Jordi seperti memutarbalik

Kolase capture YouTube KH Infotainment/Instagram @jordionsu
Kuasa hukum Benny Sujono atau pihak I am Geprek Bensu, Eddie Kusuma menilai Jordi Onsu terkesan memutarbalikkan fakta terkait kasus Geprek Bensu. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Adik dari Ruben Onsu yakni Jordi Onsu dinilai terkesan memutarbalikkan fakta terkait kasus Geprek Bensu oleh Kuasa Hukum Benny Sujono, Eddie Kusuma. 

 Dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (15/6/2020), hal tersebut disampaikan.

Eddie menjelaskan terkait perseroan terbatas (PT) yang disebut didirikan bersama antara Jordi Onsu, Yangcent, dan Stefani Livinus dalam kesempatan itu.

Kuasa Hukum Benny Sujono, Eddie Kusuma menilai Jordi Onsu terkesan memutar balikkan fakta terkait kasus Geprek Bensu.
Kuasa Hukum Benny Sujono, Eddie Kusuma menilai Jordi Onsu terkesan memutar balikkan fakta terkait kasus Geprek Bensu. (Tangkap layar kanal YouTube KH Infotainment)

PT tersebut disebutkan akan berfungsi untuk mengurus dan mengelola dari bisnis makanan I am Geprek bensu.

Eddie mengungkapkan, PT Makan Sampai Kenyang adalah wacana di antara ketiganya.

Mereka telah memiliki konsep untuk mendirikan rumah makan dengan nama tersebut.

Ia pun sudah sempat menanyakan soal ini kepada kliennya, yakni Stefani Livinus.

Eddie menjelaskan, memang dahulu sempat ada konsep untuk membangun PT berkonsep rumah makan all you can eat.

Namun dalam pendirian, nama all you can eat diartikan ke dalam bahasa Indonesia, yakni makan sampai kenyang.

Eddie menuturkan, konsep tersebut belum sempat disahkan di akta notaris yang rencananya dilakukan di bulan Juli.

Akan tetapi, pada Agustus Jordi sudah keluar dan tidak tergabung bersama Stefani serta Yangcent.

"Itu wacana, itu konsep bareng mendirikan PT Makan Sampai Kenyang," terang Eddie.

"Saya sudah tanya Stefani memang ada konsep untuk membangun PT makanan yang namanya all you can eat yang dijelma ke dalam bahasa Indonesia."

"Tapi belum sempat dijadikan satu akte notaris, Juli nggak jadi, Agustus dia sudah keluar," tambahnya.

Sehingga Eddie menegaskan rumah makan berkonsep all you can eat tidak jadi didirikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved