Polisi di Palembang Ditusuk

Sebelum Ditusuk 9 Lubang, Aipda Andry Coba Rebut Senjata Pelaku, Ini Motif Perkelahian  

Dua pelaku penusukan terhadap Aipda Andry Muzakir (38 tahun), berhasil ditangkap oleh tim gabungan

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Pahmi
Jumpa pers penangkapan pelaku penusukan anggota polisi di Polrestabes Palembang, Selasa (16/6/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Dua pelaku penusukan terhadap Aipda Andry Muzakir (38 tahun), berhasil ditangkap oleh tim gabungan jajaran Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Opsnal Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kedua pelaku bernama Rico Chandra (25) warta Jalan Garut, kelurahan Pasaraya kecamatan Girimaya pangkal pinang dan Denis sejahtera (24) warga dusun 2, Desa Arisan Musi Kecamatan muara belida, kabupaten muara Enim I.

Keduanya berhasil ditangkap sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Tanjung Api-Api.

Kabid Humas Polda Sumatra Selatan Kombel Pol Supriadi didampingi Diriskrimum Polda Sumsel, Kombel Pol Hisar Siallagan menggatakan, pada saat kejadian kedua pelaku telah berada dirumah korban.

Kemudian tidak beberapa lama korban pulang sambil membawa tiga bungkus nasi.

Lalu korban dan kedua pelaku makan bersama di rumah korban.

Lalu pada saat itu terjadi cekcok antara pelaku dan korban.

"Pada saat kejadian korban mencoba melawan dengan mengambil senjata salah satu pelaku, kemudian pelaku Rico saat itu langsung melakukan penusukan sebanyak 9 kali terhadap korban," ujarnya, Senin (16/6/2020).

Diketahui motif kedua pelaku menyerang korban yaitu pasal utang.

"Sampai dengan saat ini motif yang dilakukan kedua pelaku ialah hutang piutang, untuk salanjutnya kasus ini masih dalam penyelidikan," ungkapnya.

Selain mengamankan kedua pelaku tim turut mengamankan senjata laras panjang milik korban, diketahui senjata api tersebut berjenis V2.

Sampai dengan saat ini korban masih di RS Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan.

"Kondisi korban sampai dengam saat ini membaik, karena pada saat kejadian luka tusukan yang dialami korban tidak mengenai oragan vitalnya," tutupnya.

Satu Tewas

Penangkapan pelaku penusukan anggota polisi di Palembang tidak butuh waktu lama.

Diberitakan sebelumnya, satu dari dua tersangka tewas.

Dua pelaku ini diketahui telah menusuk Aipda Andry Muzakir (AM) yang sedang tidur di kamar kosnya di Jakabaring Palembang, Minggu (14/6/2020) dini hari.

Tersangka yang tewas bernama Denis (26 tahun), warga Dusun II Desa Arisan Musi, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap jenazah seorang pria yang merupakan kirimin dari penyidik Polrestabes palembang," ujar Dokter forensik rumah sakit Bhayangkara, dr Mansuri SpKF, Selasa (16/6/2020).

Sementara itu pantauan Tribunsumsel.com, keluarga DS belum terlihat mendatangi instalasi forensik rumah sakit Bhayangkara Palembang.

Hingga berita ini diturunkan, tim forensik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap jenazah DS.

"Nanti hasil pemeriksaan terhadap jenazah akan kami laporkan seluruhnya kepada penyidik. Untuk kemudian akan dilakukan serah terima jenazah kepada pihak keluarga," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka DS ditangkap oleh tim gabungan jajaran Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang.

Anggota juga turut menangkap satu tersangka lagi yakni RC yang kini telah diamankan di Polrestabes Palembang.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB.

Dijadwalkan hari ini Polrestabes Palembang akan menggelar rilis perkara terkait kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi di Palembang berinisial AM (39 tahun), mengalami luka-luka akibat ditusuk teman yang baru dikenalnya, Minggu (14/6/2020), pukul 04.30.

Penusukan itu terjadi di Jalan Gubernur HA Bastari Perum Ogan Permai Genteng Hijau Blok E RT 29/8 Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

AM yang berteriak mengundang warga sekitar mendatangi TKP (tempat kejadian perkara).

"Sontak pak mendengar teriakan korban, yang kami ketahui anggota Polri itu."

"Kami langsung keluar rumah. Saat itu korban pun sudah bersimbah darah," kata Aswin (43), warga sekitar.

Lanjut Aswin, saat itu korban pun meminta tolong, untuk diantarkan ke rumah sakit,

"Saya langsung antarkan ke RS Bari dan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang. Dan tak lama petugas pun langsung mendatangi TKP kejadian," ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, aksi penusukan ini terjadi berawal saat korban yang memang sudah mengenali dua pelaku selama 2 bulan melalui akun media sosial (facebook).

Saat sebelum kejadian dua pelaku ini memang sudah berada di rumah korban, sekitar pukul 01.30.

Saat pulang dari bekerja (razia-red), AM membawakan nasi bungkus untuk makan malam.

Sesampai di rumah, AM langsung meletakkan senjata api V2 yang dibawanya di dalam kamar,

Kemudian dua orang pelaku tersebut dan korban makan bersama-sama.

Setelah makan, kemudian korban tiduran dengan posisi tengkurep di ruang tengah posisi di depan TV.

Lantaran tertidur lelap korban pun baru tersadar tubuhnya terasa ditusuk-tusuk.

Saat itu korban sempat melakukan perlawanan dan berhasil mengamankan senjata air sofgun (modifikasi-red).

Dan sedangkan pelaku berhasil melarikan diri diduga membawa senjata api milik AM.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved