Pilkada Serentak 2020
KPU Muratara Segera Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan, Pendukung Harus Jujur
verifikasi faktual bakal pasangan calon perseorangan dilaksanakan pada 24 Juni sampai 9 Juli 2020 oleh anggota PPS di tingkat desa kelurahan.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) segera melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon perseorangan.
Komisioner KPU Muratara, Ardiyanto menyatakan, verifikasi faktual bakal calon perseorangan ini salah satu tahapan Pilkada yang ditunda akibat pandemi Covid-19.
Pihaknya telah mengaktifkan kembali jajaran adhock PPK dan PPS se Kabupaten Muratara untuk melanjutkan tahapan Pilkada Muratara tahun 2020.
Ardiyanto menyebutkan, verifikasi faktual bakal pasangan calon perseorangan dilaksanakan pada 24 Juni sampai 9 Juli 2020 oleh anggota PPS di tingkat desa kelurahan.
• 2 Pelaku Penusukan Anggota Polisi di Jakabaring Ditangkap, Satu Diantaranya Berakhir di Kamar Mayat
Sedangkan tugas PPK di tingkat kecamatan melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual tersebut dan monitoring terhadap progres kerja PPS di lapangan.
"PPS melakukan verifikasi faktual dengan cara sensus, mendatangi satu persatu tempat tinggal pendukung untuk mencocokkan dukungan," kata Ardiyanto, Senin (16/6/2020).
Petugas yang akan melakukan verifikasi tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.
• Palembang dan Prabumulih Masuk Peta Orange, Peta Sebaran Covid-19 di Sumsel Berdasarkan Warna
Sebelum petugas verifikasi faktual mendatangi rumah pendukung, sebaiknya kata Ardiyanto, pendukung harus mempersiapkan identitas diri sejak jauh-jauh hari.
"Siapkan KTP-nya dari jauh-jauh hari. Jangan sampai waktu PPS datang ke rumah, baru mau mencari KTP dimana. Di situ waktu sudah terbuang, karena yang akan diverifikasi banyak," katanya.
Ardiyanto berharap kepada seluruh pendukung yang akan dilakukan verifikasi faktual agar bersikap jujur kepada petugas PPS dalam menjawab setiap pertanyaan.
• GRATIS Buat dan Perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Berlaku hanya Tanggal 1 Juli, Syaratnya Ini
"Harus jujur, sampaikan apa adanya, kalau dukung sampaikan mendukung, kalau tidak dukung silahkan klarifikasi dengan cara mengisi lampiran yang kami sediakan," ujarnya.
Ardiyanto juga meminta tim bakal calon perseorangan agar segera berkoordinasi dengan pihaknya apabila pendukung yang akan diverifikasi mengalami kendala.
"Kalau ada pendukung dalam keadaan khusus, misalkan sakit, dia dirawat di luar daerah, silahkan sampaikan kepada kami, jadi nanti teknisnya verifikasi faktual melalui video call," katanya.