Berita Pendidikan
Hanya Sekolah di Zona Hijau Boleh Buka, Palembang Zona Oranye, Ini Rincian Tiap Daerah di Sumsel
Hanya empat daerah di Sumsel berada di zona hijau yakni PALI, Pagaralam, Empat Lawang, dan Muratara.
Ketiga, satuan pendidikan sudah memenuhi
semua daftar protokol kesehatan dan siap
melakukan pembelajaran tatap muka.
Syarat keempat, orang tua atau wali murid menyetujui anaknya melakukan pembelajaran tatap muka sekolah.
Apabila salah satu dari empat syarat itu tidak terpenuhi, maka peserta didik melanjutkan belajar dari rumah secara penuh.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Selatan, Riza Pahlevi menyebutkan untuk di wilayah kabupaten dan kota di Sumsel, pembukaan sekolah juga sesuai dengan arahan pemerintah.
"Boleh buka sekolah jika daerahnya termasuk zona hijau dan sudah ada kesepakatan antara wali siswa dan komite sekolah serta memenuhi persyaratan lainnya," katanya, Selasa (16/6/2020).
Dia menjelaskan, empat daerah di Sumsel yang telah disetujui pemerintah pusat untuk menerapkan new normal seperti Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Empat Lawang, OKU Selatan dan Pagaralam akan mulai membuka sekolah maka harus mengajukan ke dinas pendidikan dan satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sumsel.
"Nanti kami akan lakukan verifikasi dan mengecek langsung kesiapan sekolah apakah persyaratan sudah lengkap. Jika sudah lengkap silakan, boleh buka," jelas Riza.
Menurut Riza, bila nantinya daerah zona hijau yang telah membuka sekolah kembali berubah menjadi zona oranye maka sekolah pun harus ditutup.
Penutupan kembali sekolah ini bertujuan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di sekolah.
"Kalau nanti mau buka sekolah setiap kelas hanya terdiri dari 18 siswa. Selain itu, harus juga menerapkan protokol kesehatan Covid-19." ujar Riza. (SP/ Jati Purwanti/Linda)
