Polisi di Palembang Ditusuk
2 Pelaku Penusukan Anggota Polisi di Jakabaring Ditangkap, Satu Diantaranya Berakhir di Kamar Mayat
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka DS ditangkap oleh tim gabungan jajaran Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestab
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satu dari dua pelaku penusukan terhadap Aipda Andry Muzakir (38), kini berakhir di kamar mayat
Diketahui, tersangka berinisial DS (26) yang diketahui merupakan warga Dusun II Desa Arisan Musi, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap jenazah seorang pria yang merupakan kirimin dari penyidik Polrestabes palembang," ujar Dokter forensik rumah sakit Bhayangkara, dr Mansuri SpKF, Selasa (16/6/2020).
• GRATIS Buat dan Perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Berlaku hanya Tanggal 1 Juli, Syaratnya Ini
Sementara itu pantauan Tribunsumsel.com, keluarga DS belum terlihat mendatangi instalasi forensik rumah sakit Bhayangkara Palembang.
Hingga berita ini diturunkan, tim forensik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap jenazah DS.
"Nanti hasil pemeriksaan terhadap jenazah akan kami laporkan seluruhnya kepada penyidik. Untuk kemudian akan dilakukan serah terima jenazah kepada pihak keluarga," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka DS ditangkap oleh tim gabungan jajaran Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang.
• Palembang dan Prabumulih Masuk Peta Orange, Peta Sebaran Covid-19 di Sumsel Berdasarkan Warna
Anggota juga turut menangkap satu tersangka lagi yakni RC yang kini telah diamankan di Polrestabes Palembang.
Penangkapan dilakukan pada sekira pukul 00.30 WIB.
Dijadwalkan Polrestabes Palembang siang ini akan menggelar rilis perkara terkait kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi di Palembang berinisial AM (39 tahun), mengalami luka-luka akibat ditusuk teman yang baru dikenalnya, Minggu (14/6/2020), pukul 04.30.
Penusukan itu terjadi di Jalan Gubernur HA Bastari Perum Ogan Permai Genteng Hijau Blok E RT 29/8 Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
AM yang berteriak mengundang warga sekitar mendatangi TKP (tempat kejadian perkara).
"Sontak pak mendengar teriakan korban, yang kami ketahui anggota Polri itu."
"Kami langsung keluar rumah. Saat itu korban pun sudah bersimbah darah," kata Aswin (43), warga sekitar.
• Agus Petugas Damkar Tewas Tersengat Listrik, Rekan Korban : Tak Seperti Biasanya Dia Jadi Pendiam
Lanjut Aswin, saat itu korban pun meminta tolong, untuk diantarkan ke rumah sakit,
"Saya langsung antarkan ke RS Bari dan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang. Dan tak lama petugas pun langsung mendatangi TKP kejadian," ungkapnya.
Informasi yang dihimpun, aksi penusukan ini terjadi berawal saat korban yang memang sudah mengenali dua pelaku selama 2 bulan melalui akun media sosial (facebook).
Saat sebelum kejadian dua pelaku ini memang sudah berada di rumah korban, sekitar pukul 01.30.
Saat pulang dari bekerja (razia-red), AM membawakan nasi bungkus untuk makan malam.
Sesampai di rumah, AM langsung meletakkan senjata api V2 yang dibawanya di dalam kamar,
Kemudian dua orang pelaku tersebut dan korban makan bersama-sama.
Setelah makan, kemudian korban tiduran dengan posisi tengkurep di ruang tengah posisi di depan TV.
• Anggota Polisi Korban Penganiayaan di Jakabaring Alami 9 Luka Tusukan
Lantaran tertidur lelap korban pun baru tersadar tubuhnya terasa ditusuk-tusuk.
Saat itu korban sempat melakukan perlawanan dan berhasil mengamankan senjata air sofgun (modifikasi-red).
Dan sedangkan pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa senjata api milik AM.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk.
Dan hingga kini kedua pelaku masih dalam pengejaran petugas Reskrim Polrestabes, Palembang.