Berita Palembang

Tergiur Untung Berlipat, Warga Banyuasin Ini Malah Ditipu Rekan Bisnis Hampir Rp 100 Juta

Niat hati ingin mendapatkan untung besar dari proyek pembersihan limbah pabrik, justru ia mengalami kerugian

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Pahmi
Citra Agustian korban penipuan membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (15/6/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Citra Agustian (36 tahun), warga Jalan Talang Andong, Kecamatan Banyuasi I, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, menjadi korban penipuan.

Niat hati ingin mendapatkan untung besar dari proyek pembersihan limbah pabrik, justru ia mengalami kerugian.

Akibatnya ditipu rekan bisnisnya, Citra mengalami kerugain sekitar Rp 95 juta.

Kejadian tersebut bermula saat korban diajak AH (41 tahun), warga Seberang Ulu II Palembang.

Keduanya berencana menggarap proyek pembersihan limbah pabrik.

"Dia mengajak saya untuk menggarap proyek tersebut bersama-sama dan hasilnya nanti dibagi dua, apalagi pada saat itu pelaku menjanjikan hasilnya sangat besar kepada saya," ujar Citra, Senin (15/6/2020).

Korban dan pelaku sebelumnya telah saling kenal.

Anggota Polisi di Palembang Sebelum Ditusuk Sempat Makan dengan Pelaku, Ini Dugaan Penyebabnya

Kemudian pada tanggal (4/2/2020) lalu korban dan pelaku memutuskan untuk bertemu di Graha Hotel Sriwijaya yang beralamat di Jalan Merdeka, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Lalu Citra dan pelaku bertemu dan melakukan penyerahan uang melalui ATM dan tunai.

"Di TKP saya memberikan sejumlah uang tunai kepada pelaku dan sisanya saya transfer ke rekening pelaku hingga dia berjanji akan mengabarkan progres rencana proyek yang akan digarap bersama tersebut," katanya.

Namun sampai dengan saat ini tidak ada kejelasan dan kepastian proyek tersebut dari pelaku.

"Sampai dengan hari ini pelaku tidak ada kabar, kalau saya ingin ketemu atau ke rumahnya, ia selalu menghindari saya dan tidak ada di rumah."

"Lantas saya memutuskan untuk melaporkan pelaku ke polisi karena saya merasa ditipu," tegasnya.

Pria Asal NTT Ini Terkejut Dapat Hasil Rapid Test Malah Reaktif Hamil, Petugas Mengaku Salah

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dialami korban.

"Laporan korban sudah diterima oleh anggota kita dan laporan ini akan diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved