19 Poin Panduan Umum Pelaksana Pola Sekolah Baru (P3SB) saat New Normal Masuk Sekolah di Palembang
Artinya nanti semua orang akan menghadapi tatanan baru, cara baru, bekerja sistem baru, aturan aturan baru.
Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Weni Wahyuny
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - New normal life atau tatanan kehidupan baru yang digadang gadang oleh presiden RI Joko Widodo akan segera diterapkan di segala sektor kehidupan.
Mulai dari sektor ekonomi, pariwisata, pendidikan dan sektor lainnya. Seperti sektor pendidikan yang mau tak mau harus siap menghadapi new normal.
Terkait hal ini Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang memberikan imbau kepada seluruh pendidik di kota Palembang untuk memperhatikan 19 panduan umum pelaksana pola sekolah baru (P3SB) pada saat masuk sekolah di tengah new normal nanti.
"Sebetulnya saya tidak bisa mengatakan new normal karena yang betul itu era baru. Kenapa saya tidak katakan new normal karena yang dimaksud dengan normal itu kembali seperti semula sedangkan keadaan kita apalagi Covid-19 belum selesai tidak akan seperti semula maka dari imbauan kami dari PGRI Kota Palembang untuk semua pendidik di Palembang memperhatikan P3SB," jelas sekretaris PGRI Palembang, Herman Wijaya, Senin (15/6/2020).
Artinya nanti semua orang akan menghadapi tatanan baru, cara baru, bekerja sistem baru, aturan aturan baru.
"Jadi yang paling tepat itu bukannya new normal tetapi itu adalah era baru tapi karena presiden yang mengatakan berarti kita harus mengikuti petunjuk di atas tetapi rasanya kurang tepat dikatakan new normal," katanya.
"Nah, tentu di era baru ini berlaku di dunia pendidikan. Kita tahu di dunia pendidikan sampai sekarang anak-anak belum diperbolehkan masuk sekolah berdasarkan informasi yang kami terima baik dari Kemendikbud maupun dari Dinas Pendidikan Palembang bahwa KBM tetap diberlakukan pada 13 Juli mendatang hanya itu apakah nanti sistem belajar tatap muka atau sistem daring itu kami belum tahu," ujarnya.
Tetapi kalau imbauan dari Kemendikbud bahwa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan dilaksanakan awal 2021 mendatang.
"Artinya kalau pun diberlakukan masuk sekolah pada 13 Juli mendatang berarti itu bisa jadi belajar dalam jaringan (daring) bisa melalui video conference, Zoom Cloud Meeting atau juga bisa Whats App.," jelasnya.
"Kami selaku PGRI mengimbau seperti yang saya sebutkan sebelumnya kepada teman teman yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tentu harus menyesuaikan dengan era baru tadi artinya prosedu prosedur yang harus kita taati yang sesuai dengan protokoler yang dianjurkan oleh pemerintah dan Kemendikbud," katanya.
Pihaknya sudah merangkum 19 poin panduan umum pelaksanaan pola sekolah baru (P3SB) khususnya untuk guru yang mengajar itu harus menjaga kesehatan. Apabila guru yang memiliki penyakit bawaan, itu dilarang melaksanakan belajar tatap muka dengan anak karena akibatnya bisa jadi sangat fatal.
"Yang kedua, kami juga mengimbau bahwa guru harus tetap pada posisi awal tidak jalan-jalan keliling. Pihak sekolah juga pasti sudah mendapat imbauan dari Kemendikbud yaitu harus menyiapkan alat- alat cuci tangan, hand sanitizer di setiap kelas, memperhatikan jarak siswa minimal 1-1,5 meter," katanya.
Hal ini membutuhkan persiapan khusus dari sekolah, dan dari sini sekolag harus siap melaksanakan double shift.
"Karena jarak 1 meter di kelas itu siswanya pasti sebagian masuk dan sebagian lain belum masuk selama ini kan padet bisa sampai 32 orang, untuk mengatur ini juga memerlukan waktu. Tapi ini harus dilakukan karena untuk mencegah penularan covid 19 ini," jelasnya.