Corona di Palembang
Beredar Video Keluarga di Palembang Bawa Pulang Jenazah PDP Pakai Angkot, Ini Kronologinya
Beredar video jenazah seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) inisial R di Palembang, dibawa paksa keluarga
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Beredar video jenazah seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) inisial R di Palembang, dibawa paksa keluarga.
Pasien itu diketahui meninggal di rumah sakit Charitas Palembang dan dibawa pulang oleh pihak keluarganya pada, Selasa (9/6/2020).
Pihak keluarga awalnya mendapat informasi jasad almarhumah akan dikebumikan sesuai protokol Covid-19 di TPU Gandus.
Keluarga memutuskan untuk membawa pulang jenazah pasien kemudian ingin menguburkannya di TPU Kandang Kawat Palembang.
Kabag Humas RS RK Charitas Palembang, Kresna Tuti mengungkapkan, pasien atas nama Ny R yang telah diagnosa PDP Covid 19, masuk RS pada tanggal 29 Mei 2020 pukul 18.34 WIB.
Setelah dirawat, pemeriksaan Swab dilakukan tanggal 30 Mei 2020 dan hingga 3 Juni 2020 hasil pemeriksaan belum keluar.
Kemudian pada tanggal 9 Juni, pasien meninggal dunia pada pukul 08.15 WIB.
Lalu pihak RS menjelaskan kepada keluarga ( anak pasien) bahwa ibunya sudah meninggal dunia.
Keluarga dijelaskan bahwa pasien akan dilakukan pengelolaan jenazah sesuai prosedur pengelolaan jenazah infeksius dan pemakaman dilakukan di pemakaman Gandus.
"Semua pasien ODP atau PDP jika meninggal jenazahnya dilakukan sesuai prosedur infeksius. Kami juga sudah jelaskan bahwa ada perawat yang beragama muslim akan memandikan jenazah pada waktu itu," katanya, Minggu (14/6/2020).
Ia menjelaskan, setelah pihak keluarga melakukan kompromi, keluarga pasien enggan jasad korban untuk dimakamkan di TPU Gandus.
• Mulai dari Pejabat, Anggota DPRD Hingga PNS di Abab PALI Menunggak Bayar Listrik, Ini Alasannya
Mengetahui hal itu, pihak RS lalu meminta kepada keluarga pasien untuk mengisi surat penolakan bila tidak mau dimakamkan di Gandus.
Sebab dari rumah sakit tetap menggunakan prosedur pengelolaan jenazah infeksius dan menggunakan peti.
Meski tak dimakamkan di Gandus, namun pihak RS telah memberikan pengertian kepada pihak keluarga
untuk jenazah agar tetap mengikuti prosedur infeksius, jenazah akan dibungkus plastik dan dimasukkan dalam peti.
Dan dari rumah sakit jenazah langsung dibawa ke pemakaman di Kandang Kawat.
Namun, meski telah dijelaskan oleh pihak RS, keluarga pasien masih tetap ngotot untuk membawa pulang jasad dan tak dilakukan prosedur standar infeksius.
Kemudian, perawat menghubungi satpam untuk memberitahukan bahwa ada sekelompok orang yang akan mengambil jenazah.
Petugas satpam mendatangi TKP, tetapi karena keluarga lebih banyak, satpam tidak bisa menghalangi dan kalau dipaksakan akan terjadi keributan.
Kemudian beberapa keluarga masuk ke kamar dan mengangkat jenazah untuk dibawa keluar melalui pintu paviliun Elisabeth 1.
• Selain Tempat Wisata, Mulai Besok Lokasi di Pagaralam Ini Wajib Pakai Masker
Ternyata di depan bagian Radiologi mobil angkot warna abu-abu dan keluarga lebih kurang 50 orang sudah siap menunggu.
"Kita dan pihak kepolisian sudah jelaskan ke pihak keluarga mengenai prosedurnya apabila ingin dimakamkan sendiri. Namun, keluarga pasien masih tetap ngotot dan membawa pulang jenazah," ungkapnya.
Tuti menambahkan, sebelumnya di RS Charitas sudah ada keluarga pasien yang ingin mengkebumikan jasad pasien PDP Covid-19.
Namun, pihak keluarga pasien setuju untuk prosedur pemakaman harus sesuai prosedur infeksius, dari RS hanya akan mengantarkan ke pemakaman umum, untuk pengurusan pemakaman dari keluarga itu sendiri.
Sedangkan jenazah tidak dibawa pulang ke rumah dan langsung menuju ke pemakaman.
"Jasad boleh dibawa pulang asal ikuti prosedur berlaku dan jangan dibawa pulang kerumah tetapi langsung dimakamkan," beber Tuti.
Informasi terakhir yang diperoleh wartawa sriwijaya post (Tribun Group), jenazah PDP itu negatif Corona berdasarkan hasil swab. (SP/ Odi Aria)