Berakhir di Kantor Polisi, MAS dan MIT yang Nekat Menikah Meski Keduanya Wanita, Telanjur Cinta

Akibatnya, keluarga mempelai perempuan mengamuk saat mengetahui kebenaran desas-desus yang beredar.

Istimewa
Pasangan sejenis, MAS dan MIT melangsungkan pernikahan di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Rabu (9/6/2020). 

"Saya kecolangan karena pernikahanya tidak dilaporkan ke desa dan KUA, artinya dia nikah siri," kata Andi Aris, Jumat (12/6/2020).

Pelaku pembunuhan sopir menggunakan baju berwarna biru dongker dengan borgol di tangannya, yang merupakan pasangan sesama jenis, yakni TGC alias Sela (19) dan AS alias Riska (20), di Mapolresta Bandung, Jumat (1/5/2020).
Pelaku pembunuhan sopir menggunakan baju berwarna biru dongker dengan borgol di tangannya, yang merupakan pasangan sesama jenis, yakni TGC alias Sela (19) dan AS alias Riska (20), di Mapolresta Bandung, Jumat (1/5/2020). (Lutfi Ahmad Mauludin/Tribun Jabar)

Penjelasan Resmi Polisi

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri menyebutkan, kedua pasangan sejenis tersebut telah diamankan di Mapolsek Donri-donri.

"Keduanya sudah diamankan di Polsek Donri-donri, sementara dimintai keterangannya," katanya.

Polsek Donri-donri telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sepasang perempuan yang menikah di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Dua perempuan tersebut adalah MAS dan MIT. Keduanya melangsungkan pernikahannya di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Rabu (9/6/2020) lalu.

"Semalam memang diamankan di sini (Donri-donri), karena yang perempuan MAS berasal dari sini. Itu juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kapolsek Donri-donri, Iptu Mashudi, Sabtu (13/6/2020).

Keduanya dipolisikan lantaran melakukan pernikahan sejenis yang adalah perbuatan ilegal di Indonesia.

Asli Perempuan

Identitas keduanya pun juga telah dibuktikan ketika pihak kepolisian membawa keduanya ke Puskesmas Tajuncu.

"Itu sudah dibuktikan di Puskesmas kalau si MAS itu adalah perempuan," kata Kapolsek Donri-donri, Iptu Mashudi.

Pasangan sejenis, MAS dan MIT melangsungkan pernikahan di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Rabu (9/6/2020).
Pasangan sejenis, MAS dan MIT melangsungkan pernikahan di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Rabu (9/6/2020). (Istimewa)

Selain melakukan pernikahn sejenis yang ilegal di Indonesia, MAS juga diduga melakukan pemalsuan identitas.

"Ada juga dugaan pemalsuan identitasnya. Yang perempuan MAS ini mengganti jenis kelaminnya menjadi laki-laki di KTP setelah mendatangi Dukcapil, alasannya kalau yang tertulis perempuan di berkasnya itu salah tulis," katanya.

Pernikahan keduanya dibenarkan oleh Kepala Desa Baringeng, Andi Aris. Namun, Andi Aris mengaku kecolongan dengan adanya pernikahan sejenis tersebut.

"Saya kecolongan karena pernikahanya tidak dilaporkan ke desa dan KUA, artinya dia nikah sirih" katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved