Berita OKI

Warga Tuntut Kades Menang Raya OKI Mundur, Nilai Lamban Urus Bantuan BLT Dana Desa

Para warga tersebut merasa kecewa terhadap kepemimpinan Kepala Desa yang memiliki kinerja lamban dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Winando
Puluhan masyarakat yang bermukim di Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),Sumsel, melakukan unjuk rasa, Jumat (12/6/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Puluhan masyarakat yang bermukim di Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),Sumsel, melakukan unjuk rasa.

Para warga tersebut merasa kecewa terhadap kepemimpinan Kepala Desa yang memiliki kinerja lamban dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desanya.

Protes warga yang sempat dilayangkan kepada pimpinan Desa Menang Raya tersebut hingga kini belum juga ditanggapi.

Sehingga mereka kembali menggelar aksi ujuk rasa, kali ini tuntutannya meminta kades mundur dari jabatannya, Jumat (12/6/2020).

Menurut keterangan pendemo yang mayoritas ibu-ibu rumah tangga, aksi demo dilaksanakan karena BLT lambat disalurkan.

"Soalnya protes kami tidak didengarkan sehingga warga desa menganggap Kades tidak bisa memberi solusi terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19,"

"Maka aksi kami kali ini yakni menuntut kades mundur dari jabatannya, karena hingga sekarang belum ada solusi pemecahan masalah," kata salah seorang pengunjuk rasa.

Sebelumnya warga pernah melakukan aksi demo ke kantor camat, namun belum membuahkan hasil.

Bahkan hasil Musdes dan Forkompincam memutuskan hanya ada 68 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima BLT padahal KK berjumlah ribuan.

"Kami warga desa Menang Raya menuntut agar kepala desa segera mundur karena kami menganggap tidak bijaksana dan tidak memikirkan masyarakat," ungkapnya sesuai tulisan spanduk yang dibawa warga.

Aparat keamanan dari TNI ikut serta menenangkan masyarakat di lokasi saat mendatangi rumah kepala desa.

Namun warga tetap bertekad tidak akan menghentikan aksinya sebelum pihak terkait menyelesaikan dan menuntaskan masalah ini.

"Pokoknya sebelum masalah ini tuntas, warga Menang Raya tidak akan berhenti Meminta keadilan kepada pihak terkait, serta rakyat itu butuh bukti bukan janji," teriaknya.

Sementara saat wartawan Tribunsumsel.com mencoba mengkonfirmasi langsung melalui sambungan telepon kepada Kades Menang Raya, Suparedi tidak memberikan tanggapan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved