Berita di Palembang
'Tiba-tiba Dia Tampar Wajah Saya', Pengakuan Anak Bawah Umur Dianiaya Tetangga di Palembang
Lanjutnya, kemudian tiba-tiba pelaku menghadangnya di dekat lorong tidak jauh dari TKP.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tidak terima anaknya yang masih dibawah umur dianiaya, KGS Agus (34), warga Jalan Letnan Jaimas, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Letnan Jaimas, Kecamatan Bukit Kecil, Kamis (11/6/2020) pukul 10.00 WIB.
"Pada kejadian saya ingin pulang ke rumah dengan berjalan kaki, lalu bertemu dengan pelaku, kemudian pelaku saat itu sedikit menghalangi saya mau lewat, kemudian saya menegurnya," ujar korban NSN (14), Kamis (11/6/2020).
• Kecelakaan di Keramasan, Korban Tewas dengan Kepala Terlindas Mobil, Diduga Korban Tabrak Lari
Lanjutnya, kemudian tiba-tiba pelaku menghadangnya di dekat lorong tidak jauh dari TKP.
"Pada saat itu pelaku marah dan mengatakan kalau saya masih anak kecil dan kurang ajar, tiba-tiba pelaku menampar wajah saya sebanyak dua kali. Saya hanya duduk dan tidak melakukan perlawanan," katanya.
Tidak beberapa lama ibu korban mendatangi TKP.
• Aksi Curanmor di Minimarket di Plaju Terekam CCTV, hanya 5 Menit Patahkan Stang Motor
"Kemudian ibu saya datang dan hampir didorong pelaku, namun saat itu saya mengatakan kalau kamu berani dorong ibu saya awas. Lalu pelaku saat itu langsung pergi meninggalkan kami," bebernya.
Diketahui korban dan pelaku merupakan tetangga.
"Saya sebelumnya tidak punya masalah dengan pelaku, tapi tiba-tiba pelaku marah dan memukul saya hanya karena saya menegurnya untuk dikasih jalan untuk lewat," ungkapnya.
• Aksi Curanmor di Minimarket di Plaju Terekam CCTV, hanya 5 Menit Patahkan Stang Motor
Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar di pipi bagian sebelah kiri.
"Saya tidak terima anak saya dianiaya pelaku, lantas saya memutuskan untuk melaporkan pelaku ke polisi, dan saya berharap pelaku bisa bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutup Agus.
• Update Corona di Palembang Kamis 11 Juni Pagi, 453 Pasien Masih Dirawat, Total Meninggal 32 Orang
• Aksi Perlawanan Seorang Honorer di Musi Rawas saat Dibuntuti 2 Begal, Tas Ditarik Paksa hingga Putus
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan laporan penganiayaan terhadap anak.
"Laporan sudah kita terima, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.