Berita OKUS
Gegara Persoalan Antre Ambil BLT, Perangkat Desa di Tanjung Raya OKUS Dianiaya di Kantor Kades
korban yang telah terlanjur melayani warga yang mengantre lainnya, meminta SF untuk menunggu.
Laporan Wartawan Sripoku.com, Alan Nopriansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA -- Selisih paham terkait pembagian bantuan langsung tunai (BLT), seorang warga Desa Tanjung Raya, Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA), Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan aniaya perangkat Desa, Kamis (11/6/2020).
Penganiayaan dilakukan pelaku HT (25) terhadap korban seorang perangkat desa sebagai Kadus AA (45).
Kejadian bermula saat orang tuanya yakni SF (65) yang datang terlambat mengantre pembagian BLT hingga dilewatkan sementara untuk memanggil peserta selanjutnya.
Tak lama setelah SF yang datang tiba dilokasi dan langsung memasuki ruangan menemui korban, SF langsung memasuki aula kantor kades untuk mengambil bantuan yang diperuntukan untuknya.
Kendati demikian korban yang telah terlanjur melayani warga yang mengantre lainnya, meminta SF untuk menunggu.
Setelah tiba, giliran SF yang telah terlanjur merasa tersinggung tak menghiraukan pemanggilan perangkat desa dan bergegas pulang mengadu ke anaknya yang tak lain adalah pelaku HT.
Pelaku yang selisih paham mendatangi kantor kades memanggil korban dan melayangkan pukulan ke arah korban di depan teras kantor kades yang juga disaksikan oleh Kepala Desa setempat hingga korban mengalami luka memar di bagian leher sebelah kiri.
Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK, melalui Kapolsek Buay Sandang Aji ( BSA) Ipda Abu Sama SH membenarkan terkiat penganiayan terkait pembagian dana BLT.
"Iya hanya salah paham, pelaku sudah kita amankan,"ujar Abu Sama, dikonfirmasi Sripo Kamis (11/6/2020).
Dikatakannya, penganiayaan terhadap perangkat desa oleh warga atas nama AA dilatar belakangi hanya karena selisih paham.
"Korban sebagai yang dianiaya sebagai perangkat desa, tapi cuma selisih paham biasa,"ungkapnya.