PT KAI Divre III Palembang Perpanjang Pemberhentian Operasional Kereta Api Jarak Jauh
Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan, penghentian operasional angkutan penumpang itu, karena tingkat pemyebaran virus Covid-19
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Meski sejak 7 Mei lalu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperbolehkan untuk mengangkut penumpang kembali namun tidak semua moda transportasi umum langsung menrealisasikannya.
PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali memperpanjang pemberhentian 5 perjalanan Kereta Api jarak jauh, dari dan menuju Stasiun Kertapati Palembang yang setop sementara sejak 1 April 2020 lalu.
Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan, penghentian operasional angkutan penumpang itu, karena tingkat pemyebaran virus Covid-19 di Sumsel masih tinggi.
"Melihat tingkat penularan Covid 19 di Sumatera Selatan yang masih meluas, dan upaya pemutusan rantai penyebaran virus Covid 19 serta pelaksanaan PSBB di Palembang, PT KAI Divre III Palembang memperpanjang penghentian perjalanan KA Jarak Jauh sampai akhir bulan Juni 2020,” kata Aida, Rabu (10/6/2020).
Ditambahkan Aida Suryanti, saat ini ada 5 kereta api yang telah dihentikan sementara operasionalnya dari Stasiun Kertapati tujuan Prabumulih, Tanjungkarang, dan Lubuklinnggau.
Lima kereta itu yakni Kereta Api Prabujaya, Limeks Sriwijaya, Sindang Marga, Serelo, dan Rajabasa.
Aida menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota dan tetap di rumah saja agar pademi covid-19 segera berakhir dan kondisi segera kembali normal.
“KAI mohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan perjalanan ini. Hal ini bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19,” ujar Aida.
Ia juga belum memastikan nantinya apakah akan diperpanjang lagi penghentian operasional itu atau tidak.
Aida melanjutkan, jikapun nantinya KAI kembali beroperasional dari dan menuju Stasiun Kertapati Palembang, pihaknya tentu akan menerapkan protokol kesehatan.
"Prinsipnya PT KAI, mendukung setiap aturan dan arahan dari pemerintah untuk pencegahan penyebaran Covid-19," pungkasnya.