Berita Palembang
Debt Collector Ini Mengaku Anggota Jatanras Polda, Peras dan Ancam Tembak Korbannya
Tersangka meminta uang senilai Rp 135 juta kepada korban yang bekerja tukang bengkel tambal ban ini
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Ilham, seorang debt collector mengaku sebagai anggota Jatanras Polda Sumsel.
Ia mengaku sebagai polisi agar bisa memeras korbannya.
Pria 40 tahun ini tercatat sebagai warga Kompleks Griya Asri Tiga Putri Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin,Sumsel.
Ibrahim (38 tahun) yang menjadi korban pemerasan menuturkan, tersangka mendatanginya Sabtu, (6/6/2020) pukul 19.00.
Tersangka meminta uang senilai Rp 135 juta kepada korban yang bekerja tukang bengkel tambal ban ini.
Uang yang diminta tersangka merupakan hasil penjualan mobil milik mertuanya sebelum diteruskan kreditnya oleh korban.
• Hati-hati Mancing di Sembilang Banyuasin, Seorang Nelayan Diterkam Buaya saat Bersihkan Kerang
"Mertua itu tidak sanggup lagi membayar angsuran mobil, sehingga aku yang melanjutkan angsurannya sampai lunas. Mertua itu baru bayar 20 kali, sisanya aku yang mmebayar angsuran."
"Karena sudah lunas dan butuh uang, jadi mobil itu aku jual," katanya, Rabu (10/6/2020).
Setelah mobil dijualnya, mertuanya meminta uang dari penjualan mobil tersebut senilai Rp 108 juta.
Uang tersebut, sebagai uang yang selama 20 kali diangsur sang mertua.
Namun permintaan tersebut tidak langsung disampaikan kepadanya melainkan melalu tersangka yang merupakan debt colletor mobil tersebut.
• Ojol Ini Ngaku Antar Penumpang yang Sudah Meninggal 4 Tahun Lalu, Risa Saraswati Sampai Merinding
"Kata tersangka, dia dari anggota Jatanras. Kalau tidak beri uang Rp 135 juta, maka akan di perpanjang kasusnya."
"Beberapa kali tersangka ini mengancam aku kalau tidak memberikan uang berdasarkan permintaannya," ujar korban.
Sedangkan tersangka Ilham, Ia mengaku sebagai anggota Jatanras Polda Sumsel agar korban mau memberikan uang yang dimintanya.
"Aku mengancam korban akan menembaknya bila tidak memberikan uang yang aku minta," kata Ilham.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka yang mengaku sebagai anggota Jatanras Polda Sumsel.
• Lagi, Polda Sumsel Bagikan Sembako Pada Warga Terdampak Covid-19
Tersangka ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap korban dengan mengancam akan menembak korban bila tidak memberikan uang yang dimintanya.
"Tersangka kami tangkap Selasa sore bersama barang bukti. Tersangka ini beberapa kali mengancam korban bila tidak diberikan uang," ungkapnya.