New Normal di Empat Lawang

Terapkan New Normal, Pemkab Empat Lawang Tetap Berikan Sanksi Warga tak Pakai Masker

Semua masyarakat Tebing Tinggi diminta harus mentaati peraturan untuk menggunakan masker apabila hendak beraktivitas ke luar rumah

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Andi Wijaya
Camat Tebing Tinggi menegur pengendara yang belum memakai masker di wilayah Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, Selasa ( 9/6/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM,EMPATLAWANG-Tim gabungan yang terdiri dari unsur Kecamatan Tebing Tinggi menegakan disiplin masyarakat agar menggunakan masker, Selasa (9/6/2020)

Semua masyarakat Tebing Tinggi diminta harus mentaati peraturan untuk menggunakan masker apabila hendak beraktivitas ke luar rumah

Camat Tebing Tinggi, Sormi Azhar pada kegiatan ini mengatakan, penggunaan masker di era new normal dilakukan dibeberapa titik Kecamatan Tebing Tinggi.

Yakni di kelurahan Tanjung Makmur dan di Kelurahan Pasar.

Bagi pelanggar tidak menggunakan masker diberikan teguran dan sanksi disuruh pulang kerumah agar memakai masker

Dandim 0405 Lahat Lektol Kav Sungudi melalui Danramil Tebing Tinggi Kapten Inf Mulyadi mengatakan, kegiatan penegakan disiplin menggunakan masker sudah 4 hari berjalan dan terus dilaksanakan.

Selain penegakan disiplin, juga membagikan masker.

Sebelumnya memberikan toleransi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker

"Beberapa hari lalu kita berikan toleransi tapi sekarang kita berikan penindakan secara persuasif," kata Mulyadi

Adapun sanksi yang diberikan kepada pelanggar yang tidak mentaati protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker salah satunya disuruh balik kanan pulang kerumah.

"Ada beberapa orang tidak menggunakan masker dan kita berikan tindakan untuk memungut sampah untuk bersih- bersih dan disuruh pulang untuk mengambil masker," katanya. (Sp/ Andi Wijaya)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved