Waspada Kejahatan di Tengah Pandemi Corona, Kesulitan Ekonomi jadi Alasan, Ini Kata Pakar Hukum

Azwar juga mengingatkan bahwa keadaan sulit akibat pandemi bukan menjadi satu-satunya alasan bagi seseorang bisa sampai nekat melakukan tindak kejaha

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Pakar Hukum dari Universitas Taman Siswa Palembang, Azwar Agus 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pandemi virus corona yang masih terjadi hingga kini juga menimbulkan kekhawatiran terhadap tindak kriminalitas di tengah masyarakat.

Mengingat kesulitan yang terjadi saat ini telah berimbas pada berbagai sektor tak terkecuali perekonomian.

Hal ini dikhawatirkan menjadi salah satu alasan bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Pakar Hukum dari Universitas Taman Siswa Palembang,  Azwar Agus SH MH mengatakan, sulitnya perekonomian selama pandemi berbanding lurus dengan tindak kejahatan yang terjadi.

Update Corona di Palembang Senin 8 Juni Pagi, Bertambah 24 Sembuh dari Covid-19, 478 Masih Dirawat

"Bisa karena pemutusan tenaga kerja secara besar-besaran, sumber-sumber penghasilan yang berkurang, banyak perusahaan yang tutup dan lain sebagainya. Itu adalah beberapa faktor yang bisa saja menjadi alasan seseorang melakukan tindak kejahatan," ujarnya, Senin (8/6/2020).

Meskipun begitu, Azwar juga mengingatkan bahwa keadaan sulit akibat pandemi bukan menjadi satu-satunya alasan bagi seseorang bisa sampai nekat melakukan tindak kejahatan.

Selain karena desakan kebutuhan ekonomi, keinginan orang yang telah berulangkali melakukan tindak kejahatan dan ingin terus-menerus berbuat jahat juga tak bisa untuk dikesampingkan.

"Hal ini juga sebagai dampak dari lemahnya penegakan hukum sehingga menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak pidana. Seperti contohnya kejahatan jalanan, tindakan itu bisa dilakukan secara cepat dan menghasilkannya juga mudah. Contohnya begal motor atau jambret handphone, barang-barang seperti itukan mudah dijual. Hal-hal seperti ini yang juga penting untuk disikapi," ujarnya.

Tak hanya itu, kata Azwar, narkotika juga menjadi salah satu faktor penyumbang terbesar dari seseorang bisa nekat berbuat kejahatan.

Contohnya para pelaku kejahatan khususnya tindakan sadis di jalanan, mayoritas adalah pengguna narkotika.

Sudah Jalani Sidang Cerai, Suami di Muara Enim Siksa Istri dan Paksa Berhubungan di Semak-semak

"Seringkali terjadi, ketika pelakunya dites urine hasilnya menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan narkoba. Banyak juga diantara mereka yang setelah diperiksa lebih lanjut mengaku nekat berbuat kejahatan hanya supaya bisa beli narkoba lagi," ujar dia.

Disisi lain, ia juga mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum selama terjadinya pandemi ini.

Tak hanya mengawal dan menjaga keamanan selama pandemi, Azwar juga menilai aparat penegak hukum juga tetap menjalankan tugasnya dalam mengungkap kasus-kasus besar terkait pengedaran narkotika.

"Padahal secara kasat mata, kasus ini tidak terlalu diperhatikan karena kita fokus pada penanganan pandemi yang terjadi. Artinya juga banyak pengedar narkoba yang memanfaatkan kesempatan di tengah situasi saat ini. Tapi syukurnya polisi maupun aparat penegak hukum lainnya bisa mengantisipasi hal itu," ujarnya.

Kabar Baik Corona di Lubuklinggau, Tujuh Pasien Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Lebih lanjut dikatakan, butuh sinergi bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat luas guna menjaga keamanan khususnya dimasa pandemi yang masih terjadi hingga kini.

Azwar mengingatkan agar masyarakat bukan hanya waspada terhadap wabah yang terjadi, melainkan juga harus waspada terhadap kemungkinan tindak kejahatan yang ada.

"Saya rasa aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya sudah sangat lelah. Banyak hal yang sudah mereka lakukan seperti mengecek check point, mengamankan situasi selama pandemi sembari tetap terus memberantas kejahatan. Dan masyarakat juga harus bijak dalam menyikapi kondisi saat ini," ujarnya.

Untuk itu, menurutnya, salah satu cara yang bisa dilakukan membantu tugas aparat adalah dengan menjaga diri sendiri.

Tingkatkan selalu kewaspadaan, terutama ketika berada di tempat sepi dan rawan terjadi tindak kejahatan.

Jangan pula bersikap atau melakukan tindakan yang dapat memancing orang lain berbuat kejahatan.

"Hindari pakai perhiasan mencolok atau memamerkan barang-barang mahal. Apalagi situasi perekonomian saat ini sedang sulit. Jadi jangan pancing orang untuk berbuat nekat," ujarnya.

"Prinsip kejahatan itukan pada dasarnya ada kesempatan dan niat. Contohnya, kalau ada kesempatan dan niat terus pelaku kejahatan itu melihat perempuan di tempat sepi lagi main handphone atau pakai perhiasan mencolok, ya kemungkinan terjadi tindak kejahatan sangat besar. Jadi intinya kita juga harus bisa menjaga diri sendiri," imbuhnya.

Disinggung soal pemberian asimilasi sebagaimana Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19, Azwar menilai bahwa kebijakan itu tidak tepat.

Sebab menurutnya, saat ini bukan waktu yang tepat untuk membebaskan para narapidana kembali ke tengah masyarakat.

"Sebenarnya pada dasarnya tidak ada salahnya dengan pemberian asimilasi bagi narapidana. Tapi jangan di kondisi sulit seperti saat ini. Banyak pengangguran, perusahaan tutup, cari kerja juga susah susah. Dengan situasi begini, kemungkinan narapidana itu kembali berbuat ulah bisa terjadi," ujarnya.

Selain itu, menurutnya, sebelum memberikan asimilasi, pihak terkait juga mesti memiliki mekanisme untuk mengawasi agar narapidana tersebut tidak kembali berbuat ulah.

"Selain harusnya diberikan pada kondisi normal bukan pandemi seperti saat ini, mestinya harus ada sistem yang kita bangun untuk mengawasi narapidana itu. Minimal ada pembinaan, jangan dilepas begitu saja," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved