Berita Viral

Warga yang Menolak Rapid Test di Makassar Kian Meluas, Portal Jalan Hingga Paksa Ambil Jenazah

Aksi penolakan warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan terhadap tenaga kesehatan dan program tes cepat Covid-19, kian meluas

KOMPAS/RENY SRI AYU
Sebuah spanduk dipasang pada pagar besi yang berfungsi sebagai portal, di Kawasan Jalan Barukang, Makassar, Minggu (7/6/2020). Warga memasang spanduk menolak tes cepat yang gencar dilakukan Pemkot Makassar 

TRIBUNSUMSEL.COM, MAKASSAR - Pengambilan jenazah menjadi bukti perlawanan bagi sejumlah warga Makassar yang menolak dilakukan rapid test

Aksi penolakan warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan terhadap tenaga kesehatan dan program tes cepat Covid-19, kian meluas.

Adapun pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 juga terjadi. Akademisi menilai hal ini sebagai buah kebijakan penanganan Covid-19 yang kurang tegas dan tidak transparan.

Di Makassar, spanduk dan portal penolakan kembali dipasang warga pada Senin (8/6/2020).

Spanduk berisi pesan penolakan tersebut seperti terpantau di sepanjang Jalan Rajawali, sejumlah permukiman di sekitar Stadion Mattoangin, dan beberapa kawasan lain.

Sebagian warga bahkan berjaga-jaga di mulut gang atau jalan. Sebelumnya, spanduk tersebar cukup banyak di kawasan utara Kota Makassar.

Sementara pada Minggu (7/6/2020) malam, kembali terjadi pengambilan paksa jenazah dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) dari sebuah rumah sakit swasta di Jalan Somba Opu atau di depan Anjungan Pantai Losari, Makassar.

Ratusan warga mengambil paksa dan membawa pulang jenazah menggunakan kendaraan pribadi. Aparat tak bisa berbuat banyak menghadapi ratusan warga yang tersulut emosi.

Terkait hal ini, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan akan memproses kasus tersebut.

“Kami prihatin dengan kondisi ini. Harusnya masyarakat memahami bahwa tindakan ini bisa berdampak pada meluasnya penyebaran Covid-19 secara luas.

Tindakan yang diambil pihak rumah sakit adalah untuk melindungi masyarakat. Kami akan bertindak tegas karena ini adalah pidana dan akan kami proses,” kata Ibrahim Tompo, Senin (8/6/2020).

Gubernur Sulsel Nurdin Abdulah mengatakan, pemerintah dan aparat keamanan telah melakukan penyelidikan terkait kasus pengambilan paksa jenazah PDP positif Covid-19 yang telah mengabaikan protokol pencegahan dan penyebaran Covid-19.

“Dipastikan ada oknum tertentu yang melakukan provokasi kepada masyarakat. Kami baru saja mengadakan rapat bersama TNI dan Polri serta pihak terkait lain untuk melakukan tindakan tegas terhadap para oknum yang diduga sebagai provokator,” kata Nurdin.

Sebelumnya, gubernur juga sudah meminta agar pemeriksaan swab pasien dengan status PDP lebih diprioritaskan agar hasilnya bisa lebih cepat disampaikan kepada keluarga.

Sementara itu, menanggapi maraknya penolakan warga, Sosiolog Universits Hasanuddin Makassar Sawedi Muhammad mengatakan, pemerintah harus bersikap tegas, tetapi tetap dibarengi pendekatan bersifat edukatif kepada warga.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved