Berita Ogan Ilir

Tersinggung Ucapan Kasar Korban, Alasan Ade Bunuh Bocah di Bawah Jembatan Kurung Indralaya

Sd ditemukan tewas di bawah Jembatan Kurung Jalan Lintas Palembang - Indralaya Km20, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, dalam keadaan sudah membengkak

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Resha
Ade tersangka pembunuhan bocah di bawah jembatan Kurung hanya bisa tertunduk lemas di kursi roda, saat ungkap kasus di Mapolres Ogan Ilir, Senin (8/6/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Tersangka pembunuh Sd (13 tahun), warga Kalidoni Palembang beberapa waktu lalu, ditangkap polisi.

Tersangkanya bernama Ade Kurniawan (19 tahun).

Ade hanya bisa tertunduk lemas di kursi roda, saat ungkap kasus di Mapolres Ogan Ilir, Senin (8/6/2020).

Ia ditangkap oleh Tim Komodo Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.

Kasus pembunuhan ini sempat membuat heboh warga.

Sd ditemukan tewas di bawah Jembatan Kurung Jalan Lintas Palembang - Indralaya Km20, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, dalam keadaan sudah membengkak.

2 Bulan Pulang Bawa Uang Rp4,9 Miliar, Sang Istri Kaget Bukan Main Mengetahui Pekerjaan Suaminya

"Saya kesal pak, mulutnya kasar," ujar Ade saat dibincangi.

Ia mengatakan, dirinya seringkali mendapat ucapan kasar dari korban.

Lambat laun, ia merasa emosi ditambah lagi dirinya terjepit utang untuk membayar kredit rumah.

"Jadi terpaksa saya cekik dia dengan tali," terangnya yang sempat jadi pengamen itu.

Ia melakukan hal tersebut sehari sebelum mayat korban ditemukan, sekitar pukul 12.00 WIB.

Ade mengajak korban ke bawah Jembatan Kurung, beralasan mencuci kaki.

"Aku cekik dia, kemudian bawa motor dan handphone korban, motor dijual Rp650 ribu," katanya.

Uang tersebut digunakannya untuk membayar uang kontrakan.

Selain Ade, polisi menetapkan Yudi Kurniawan (21), warga Sukarame Palembang ikut menjadi tersangka karena membeli motor hasil curian tersebut.

Curiga Saat Malam Pertama dan Sehari Menikah Cerai, Terungkap Pengantin Wanita Ternyata Laki-laki

"Aku benar-benar tidak tau pak, benar. Saya dikenalkan oleh adik kandung saya, ada yang jual motor. Jadi saya beli," ujar Yudi.

Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi didampingi Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin mengatakan dari pemeriksaan luar, didapati luka benturan di kepala korban.

Hal itu menjadi dugaan bahwa korban tewas juga dibenturkan di tiang penyangga jembatan kurung tersebut.

"Keterangan tersangka memang belum menyampaikan di pemeriksaan. Namun benturan tersebut diperkuat banyaknya bekas darah yang ada di tiang penyangga tersebut," terangnya.

Tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya sempat ditangkap pada 2015 lalu.

Ia ditangkap karena kedapatan mencuri di salah satu minimarket di Timbangan, Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

Seorang Pejabat di Pemkot Lubuklinggau Positif Corona, Persiapan Menuju New Normal Tetap Jalan

"Kami berhasil menangkap tersangka ini beberapa jam setelah mayat ditemukan, berkat koordinasi silang antara jajaran Polres terkait."

"Didapatlah adanya laporan kehilangan warganya di Polsek Kalidoni. Di situ kami melakukan pendalaman," terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka akhirnya harus mendekam di balik jeruji besi Polres Ogan Ilir. Ia diancam dengan pasal 340 dan 364 KUHP.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," jelasnya. (Sp/ Resha)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved