Berita Selebriti

Lidya Pratiwi Bebas Setelah Jalani Hukuman Penjara 7 Tahun Dari Vonis 14 Tahun, Kasus Pembunuhan

Lama tak terdengar kabarnya, pesinetron Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, sejak 2013

Kolase TribunStyle
Lidya Pratiwi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Meski divonis 14 tahun penjara Lidya Pratiwi akhinrya bebas di tahun ketujuhnya saat menjalani masa hukuman

Begini penjelasannya

Lama tak terdengar kabarnya, pesinetron Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, sejak 2013.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jendral Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan hal tersebut berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor PAS-50.PK.01.05.06 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana.

"Telah memberikan pembebasan bersyarat kepada Lidya Pratiwi bt Heryanto atas perkara pembunuhan," kata Rika dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (8/5/2020). 

Rika mengatakan, Lidya Pratiwi telah mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan.

Oleh karena itu, Lidya Pratiwi dapat menghirup udara bebas tujuh tahun lebih cepat dari vonis yang diputuskan majelis hakim, yakni 14 tahun hukuman penjara.

"Telah menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), tanggal 28 Matet 2013, No.XVII-268/5996 dan telah menjalani pembebasan bersyarat sejak 29 April 2013," ujar Rika.

Sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat, kata Rika, Lidya Pratiwi telah memenuhi persyaratan substantif dan administrasif.

"Bahwa masa percobaan pembebasan bersyarat Lidya Pratiwi bt Heryanto berakhir pada 24 November 2018," kata Rika.

Dengan demikian, Rika menegaskan, saat ini Lidya Pratiwi telah bebas murni lantaran telah melewati masa percobaan pembebasan bersyarat. 

Adapun, Lidya Pratiwi terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan berencana kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.

Naek dibunuh di sebuah cottage di penginapan Putri Duyung, kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 28 April 2006.

Dalam kasus ini, pemeran Jinny dalam Sinetron Untung Ada Jinny itu tidak terlibat langsung membunuh.

Sebab, yang membunuh Naek adalah ibunya, Vincen Yusuf dan pamannya, Tony Yusuf, serta seorang kenalan bernama Sukardi.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved