Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara online Pakai Aplikasi e-Klaim, Tidak Perlu ke Kantor
BPJS Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah asuransi sosial yang berbentuk program publik yang memberikan perl
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara online Pakai Aplikasi e-Klaim, Tidak Perlu ke Kantor.
BPJS Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah asuransi sosial yang berbentuk program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu.
Program BPJS Ketenagakerjaan meliputi
- Program Bukan Penerima Upah.
- Program Jaminan Hari Tua (JHT)
- Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Program Jaminan Kematian (JKM)
- Program Jaminan Pensiun.
- Program untuk Sektor Jasa Konstruksi.
- Salah satu program yang dianggap paling menguntungkan adalah program JHT (Jaminan Hari Tua).
Jika anda pemegang BPJS Ketenagakerjaan dan ingin mencarirkan JHT anda, berikut cara mencairkan dana JHT secara online melalui aplikasi e-Klaim.
• Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2020, Lewat Aplikasi BPJSTK Mobile Hingga SMS
Persiapkan berkas-berkas terkait
- Kartu peserta tenaga kerja asli dan foto copy.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copy.
- Kartu Keluarga (KK) asli dan foto copy.
- Surat keterangan pemberhentian bekerja dari perusahaan atau penetapan dari Pengadilan Hubungan Industrial
- Formulir klaim JHT yang sudah diisi serta buku tabungan atas nama peserta JHT sendiri.
- Buka website dan Isi Data di Formulir Online
- Kunjungi laman website pendaftaran online e-klaim https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/eklaim/.
- Isi data yang ada pada laman tersebut.
Berikut data yang diperlukan
- Nomor E-KTP :
- Nama lengkap :
- Tanggal lahir :
- Nomor KPJ :
- Alasan klaim :
- Nomor ponsel :
- Kode verifikasi atau PIN:
- Alamat e-mail :
- Kode verifikasi atau PIN.
Cek Kembali Kelengkapan Isi Formulir, Jika sudah Benar Masukkan Kode Verifikasi atau PIN
Catatan: Formulir online harus diisi lengkap.
Tidak usah panik jika ada kolom yang langsung terisi karena akan ada beberapa kolom yang mungkin akan terisi secara otomatis.
Untuk memudahkan, pilih kantor cabang Jamsostek yang terdekat dengan anda.
Setelah anda mengisi formulir data online yang sudah selesai diisi lengkap, selanjutnya Anda akan diminta untuk mengisi kolom berikutnya sampai dengan selesai untuk mendapatkan kode verifikasi atau PIN yang akan dikirimkan melalui alamat e-mail.
Masukkan kode verifikasi atau PIN yang dikirim lewat SMS atau alamat e-mail.
Lalu masukkan nama dari pemilik rekening, bank, serta nomor rekening Anda.
Terakhir, unggah dokumen-dokumen penting yang sudah Anda scan sebelumnya (Sama dengan berkas-berkas yang dibutuhkan saat proses pencairan offline.
Jika sudah selesai, Anda akan menemukan pemberitahuan dalam kotak merah. Penjelasan mengenai dokumen yang dibutuhkan ada di ulasan berikut ini: