Berita Selebriti

Suami Dipenjara 18 Tahun Karena Narkoba, Istri Zul Zivilia Habiskan Rp 10 Juta Untuk Kebutuhan

Retno Paradinah, istri penyanyi sekaligus musisi Zul Zivilia, ceritakan perjuangannya mencari nafkah.

Kolase/TribunWow.com
Zul Zivilia dan istri, Retno Paradinah 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menjalani hidup tanpa didampingi suaminya yang sudah divonis 18 tahun penjara karena narkoba membuat Retno kesulitan

Retno Paradinah, istri penyanyi sekaligus musisi Zul Zivilia, ceritakan perjuangannya mencari nafkah.

Retno Paradinah jadi tulang punggung keluarga sejak Zul Zivilia, mendekam di tahanan karena kasus narkoba.

Banyak hal dilakukannya untuk bertahan memenuhi kebutuhan keluarga. Satu di antaranya jualan pakaian secara online.

Pandemi virus corona (Covid-19) membuat situasinya semakin sulit. Pendapatannya dari jualan online menurun drastis.

"Walau enggak banyak kayak sebelum pandemi, tetapi tiap hari ada aja," ujar Retno Paradinah saat ditemui di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Minggu (7/6/2020).

"Namanya kita harus nyetok barang jadi kalau untungnya segini langsung saya sisihin buat hari-hari," lanjutnya.

Retno bersyukur saudara-saudaranya masih membantu perekonomian keluarganya. Namun, ia tak ingin bergantung dengan bantuan dari saudaranya itu.

"Ada (bantuan), itupun kalau sudah kepepet banget baru saya minta bantuan," kata Retno.

"Tiap bulan kalau mau dihitung-hitung pengeluaran habis 10 juta perbulan, rumah, sekolah, kadang kalau dari hasil jualan bisa nutupin, ya saya pakai, kalau nggak ya minta saudara atau orang tua saya," tambahnya.

Saat ini Zul Zivilia tengah menjalani masa hukukan karena kasus narkotika yang mejeratnya. Zul divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.

Pihak Zul sudah melakukan banding atas putusan tersebut namun tak puas dengan hasil bandingnya tersebut.

Yang terbaru kini pihak Zul akan mengajukan kasasi atas kasusnya tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jualan Online, Pendapatan Istri Zul Zivilia Drop Selama Pandemi Virus Corona

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved