Rizal Ramli Kritik Pemerintah Jokowi Soal Iuran Tapera 'Kenapa Sih Enggak Sabar Dikit'
"Tapi saya kaget soal timing, ini rakyat kita BPJS sudah dinaikin, listrik lagi naik, pengangguran tinggi, dan sebagainya-sebagainya."
Aturan mengenai implementasi Tapera sendiri telah diteken Presiden Joko Widodo pada 20 Mei lalu melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei lalu.
Pada tahap awal, yang berlaku pada Januari 2021 pemungutan hanya berlaku untuk ASN.
Kemudian, Tapera diharapkan telah menjangkau 6,7 juta peserta dari ASN, TNI/Polri, BUMN, dan BUMD.
Sementara karyawan swasta atau formal diberi waktu selambat-lambatnya 7 tahun sejak Badan Pengelola (BP) Tapera beroperasi.
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Skema Iuran Tapera yang Pangkas Gaji PNS dan Swasta sebesar 2,5 Persen".
(TribunWow.com/Mariah Gipty, Kompas.com/Mutia Fauzia)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Soal Iuran Tapera pada 2021, Rizal Ramli Kritik Pemerintah Jokowi: Kenapa Sih Enggak Sabar Dikit, https://wow.tribunnews.com/2020/06/07/soal-iuran-tapera-pada-2021-rizal-ramli-kritik-pemerintah-jokowi-kenapa-sih-enggak-sabar-dikit?page=all.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti