PSBB di Palembang
9 Titik Check Point Selama PSBB Palembang Tahap II, Sebelumnya 13 Titik, Sanksinya Sama
Lanjut Agus, untuk di wilayah Seberang Ilir dan Seberang Ulu titiknya nanti akan berpindah-pindah tergantung kordinator di lapangan.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dalam pelaksanaan pembatasan PSBB tahap II, sejumlah check point di jalan-jalan protokol di kota Palembang dikurangi.
Kepala Dinas Perhubungan kota Palembang Agus Rizal mengatakan, 13 chek point pada PSBB tahap I dikurangi dan sekarang hanya menjadi 9 titik check point.
"Sekarang hanya menjadi sembilan check point. Diantaranya empat titik di perbatasan yakni, Karya Jaya, Opi, Talang Putri, dan Terminal Alang-Alang Lebar yang beroprasi selama 24 jam, dan lima check point di kota Palembang diantaranya, Talang Jambe, 16 Ilir, Seberang Ilir I, Seberang Ilir II dan check point Seberang Ulu, ujar Agus Rizal saat dikonfirmasi via whatsapp, Jumat (5/6/2020).
• Breaking News : Ditemukan Mayat Pemuda di Bawah Jembatan Kurung Ogan Ilir, Kondisi Sudah Membengkak
• Heboh Video Jenazah PDP Covid-19 Jatuh dan Keluar dari Peti saat Dimakamkan di PALI, Ini Faktanya
Lanjut Agus, untuk di wilayah Seberang Ilir dan Seberang Ulu titiknya nanti akan berpindah-pindah tergantung kordinator di lapangan.
"Berarti bisa berpindah-pindah lokasinya, kita lihat saja tergantung kordinator di lapangan," katanya.
Ia menegaskan, petugas posko check point diantaranya Personil Dishub Polri dan TNI, Sat Pol PP kemudian tenaga medis sebagian akan ditugaskan ke fasilitas umum dan pasar.
• Kertapati Bertambah 13 Kasus Positif Covid-19, Update Corona di Palembang Jumat 5 Juni Pagi
Sementara itu sanksi bagi pelanggar tidak ada perubahan, untuk sanksi sudah diatur didalam Perwali pasal 37 dan 38, di mana pelanggar akan dikenai sanksi admistratif dan juga sanksi sosial.
"Sanksi tetap sesuai Perwali, sanksi PSBB Tahap 2 tidak ada perubahan, semua sama dan sudah tertuang di pasal 37 dan 38," tutup Agus.