PSBB Palembang

Pedagang dan Pengunjung di Pasar Masih Acuhkan Peraturan PSBB Palembang, Banyak Tak Pakai Masker

Kerap dijumpai pedagang baik yang berjualan di toko ataupun kaki lima tidak menggunakan masker.

Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Pelanggar razia masker yang terjaring razia oleh Satpol PP Palembang, Selasa (26/5/2020). Pelanggar disanksi menyapu taman kambang iwak. 

Bagi yang tak mengindahkan protokol kesehatan, pihaknya berupaya memberikan sanksi yang sifatnya persuasif dan mengingatkan kembali soal protokol kesehatan.

"Jadi tidak ada tindakan yang dilakukan. Makanya, di PSBB kedua ini akan kita tempatkan personil di tempat-tempat keramaian termasuk di mal atau pasar," jelasnya.

Seperti yang diketahui, akan ada 1.750 personil gabungan dari kalangan TNI, Polri, Dinas.perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol) Kota Palembang ini, yang bertujuan untuk menggelar patroli besar dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Palembang tahap II.(cr26)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved