Corona di Sumsel
Update Terbaru Corona di Sumsel Rabu 3 Juni, Bertambah 10 Kasus Positif Covid-10, 1 Meninggal
Sementara itu, untuk kasus konfirmasi sembuh mendapatkan 2 tambahan. Dengan adanya tambahan tersebut kasus sembuh menjadi 226.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Data kasus positif Covid-19 di Sumsel semakin mengalami peningkatan.
Bertambah 10 kasus baru, kini total kasus positif Covid-19 menjadi 1.029, Rabu (3/6/2020)
Sementara itu, untuk kasus konfirmasi sembuh mendapatkan 2 tambahan.
Dengan adanya tambahan tersebut kasus sembuh menjadi 226.
Untuk kasus meninggal akibat terinfeksi Covid-19 juga terdapat penambahan 1 kasus.
Saat ini jumlah kasus meninggal sebanyak 35 kasus. (mg3/sp)
Pemakaman Jenazah Covid-19
Tempat pemakaman khusus korban Covid-19 di Gandus Hill, Gandus, Palembang menjadi buah bibir masyarakat kota Palembang karena lokasi tersebut dianggap mengerikan.
Sebagian masyarakat kota Palembang menganggap lokasi tersebut merupakan tempat pemakaman orang yang meninggal di rumah sakit.
Sejatinya, lokasi pemakaman tersebut diperuntukkan bagi korban Covid-19 di Palembang.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Penangguhan Covid-19 Sumsel, dr. Zen Ahmad menerangkan, korban meninggal karena Covid-19 dimakamkan di tempat pemakaman khusus di Gandus, dengan protokol Covid-19.
"Jadi pemerintah, Pemkot Palembang menyiapkan lokasi tersebut untuk jenazah Covid-19," kata Zen saat berbicara pada Live Talk Sumsel Virtual Fest 2020 di channel YouTube Tribun Sumsel dan SripokuTV, Rabu (3/6/2020).
Namun, lanjut Zen, masyarakat harus mengetahui protokol pencegahan penularan Covid-19 saat memakamkan jenazah Covid-19.
Menurutnya, jenazah Covid-19 yang dimakamkan seperti pada umumnya, dikhawatirkan akan menular ke orang-orang sekitar atau yang melayat.
"Orang yang baru meninggal karena Covid-19, ketika misalnya keluarga memegang, mencium jenazah tersebut, dikhawatirkan tertular. Makanya harus diurus dan dimakamkan sesuai protokol Covid-19," jelas Zen.
"Kalau orang meninggal tersebut yang mengurusnya tim medis, kan semua pakai APD, face shield mask, kacamata, semua lengkap. Jadi kita mencegah potensi penularan itu," jelas Zen.
Namun untuk urusan lokasi pemakaman, lanjut Zen, jenazah Covid-19 sebenarnya tak harus dimakamkan di tempat pemakaman khusus.
"Ketika jenazah sudah diurus, dimasukkan dalam peti dan dimakamkan di dalam lubang sedalam 4 meter, maka virusnya tidak akan menyebar ke mana-mana. Sebenarnya tidak harus di Gandus, di TPU juga bisa asal sesuai protokol Covid-19," tegas Zen.
Tak Semua Pasien Covid-19
Masyarakat khususnya di kota Palembang kini diliputi kecemasan akibat Covid-19, salah satunya mengenai pasien yang dirawat di rumah sakit.
Muncul anggapan bahwa setiap pasien yang dirawat di rumah sakit, lalu meninggal dunia, dianggap positif Covid-19.
Anggapan ini muncul karena belakangan banyak pasien meninggal dunia di rumah sakit, dimakamkan dengan protokol Covid-19 dan di tempat pemakaman khusus korban Covid-19.
• Tembus 1.000 Kasus Positif Covid-19, Sebaran Corona di Sumsel 3 Juni Pagi, Palembang Tambah Banyak
• Tak Lagi Gandus, IB II Terendah Kasus Positif Covid-19, Update Corona di Palembang 3 Juni Pagi
Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, dr. Zen Ahmad menegaskan, tak semua orang meninggal dunia di rumah sakit merupakan pasien Covid-19.
"Tidak semua yang meninggal di rumah sakit saat ini merupakan pasien Covid-19. Belum tentu," kata Zen saat berbicara pada Sumsel Virtual Fest 2020 di channel YouTube Tribun Sumsel dan SripokuTV, Rabu (3/6/2020).
• Alasan Minta Pijat, Pelajar di Palembang Diperkosa Kakek Tiri di Kamar hingga Diancam Dibunuh
• PSBB Palembang Diperpanjang, Petugas Ditambah, Disebar di Pasar, Tempat Ibadah hingga Sekolah
Zen yang juga Ketua Tim Penyakit Infeksi Emerging (PIE) Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) menerangkan, ada klasifikasi status orang maupun pasien dalam menentukan status Covid-19.
Yakni ada orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), orang tanpa gejala (OTG) dan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan tes PCR.
ODP memiliki gejala pilek dan batuk, PDP memiliki gejala demam disertai batuk pilek, batuk, Pneumonia, OTG tak memilih gejala namun pernah kontak dengan pasien Covid-19.
"Nah yang statusnya terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan PCR test dan hasilnya positif. Kalau OTG virusnya sedikit, sementara PDP ini sedikit lagi kalau hasil labolatorium positif, maka ia dinamakan terkonfirmasi positif Covid-19," terang Zen.
Ia memaparkan, secara sepintas, tak ada yang tahu bahwa orang yang baru masuk rumah sakit memiliki gejala Covid-19 atau tidak.
Sehingga perlu dilakukan screening untuk mengetahui kondisi sebenarnya orang atau pasien tersebut.
"Ada orang masuk rumah sakit karena sesak nafas, dia ada riwayat penyakit jantung. Apakah dia kena penyakit jantung saja atau ada tempelannya, ada penyakit Covid-19 juga? Sehingga di rumah sakit, dilakukan screening apakah hanya penyakit jantung atau ada gejala Covid-19," papar Zen.
Setelah serangkaian pemeriksaan ditemukan gejala Covid-19, maka pasien ini dianggap sebagai PDP.
Setelah dinyatakan sebagai PDP, maka harus diinformasikan oleh dokter kepada pihak keluarga bahwa orang tersebut memenuhi kriteria PDP.
"Oleh karena itu, pasien harus dirawat di ruang isolasi dan diperlakukan sebagai pasien Covid-19," tegas Zen.
Zen menambahkan, orang yang mengalami sakit jantung tersebut harus diinformasikan kepada tim dokter yang menangani Covid-19 dan dokter spesialis jantung.
"Di RSMH, hal ini yang harus disampaikan kepada pihak keluarga agar tidak menimbulkan salah persepsi. Jadi kita screening, kalau tidak terindikasi gejala Covid-19, tentu tidak kita tempatkan di ruang isolasi," jelas Zen.
Hal ini menjawab spekulasi yang berkembang di masyarakat bahwa ada pasien yang menderita gejala penyakit tertentu, namun langsung divonis positif Covid-19.
"Proses penentuan status pasien ini sudah melewati penapisan dari tim ahli," tandas Zen.