Corona di Muratara

Pria Meninggal Berstatus PDP Asal Terusan Muratara Negatif Corona, Dimakamkan Protokol Covid-19

PDP 04 ini dinyatakan negatif Covid-19 setelah keluar hasil swab test dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com/Rahmat Aizullah
Mobil ambulans saat membawa jenazah almarhum Iskandar (PDP 04) untuk dimakamkan secara protokol Covid-19 pada tanggal 28 Mei 2020 lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Seorang pria berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia Kamis (28/5/2020) lalu tidak terpapar virus corona.

Almarhum bernama Iskandar (58), warga Dusun II Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

PDP 04 ini dinyatakan negatif Covid-19 setelah keluar hasil swab test dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang.

Hal ini disampaikan juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Muratara, Susyanto Tunut kepada Tribunsumsel.com, Selasa (2/6/2020).

"Rilis yang kami terima dari gugus tugas Provinsi Sumsel, hasil test swab almarhum menyatakan negatif," ujar Susyanto.

Menag Fachrul Razi : Tahun ini Tidak Ada Pemberangkatan Haji dari Indonesia Bagi Seluruh Warga

BREAKING NEWS : Resmi, Tahun Ini Pemberangkatan Jemaah Haji 2020 Dibatalkan

Almarhum sudah dua kali diambil sampel swab sebelum meninggal dunia, yaitu pada tanggal 15 dan 16 Mei 2020 dan hasilnya dinyatakan negatif.

Diberitakan sebelumnya, pria paruh baya itu menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit, Kamis (28/5/2020) dini hari.

Almarhum sudah menjalani perawatan di RSUD Rupit sejak 14 Mei 2020.

Sebelum dirawat di RSUD Rupit, ia rutin berobat di salah satu rumah sakit di Kota Lubuklinggau.

Dia ditetapkan sebagai PDP setelah hasil pemeriksaan rapid test-nya menunjukkan reaktif.

Update Corona di Palembang 2 Juni Pagi, Sukarami Masih Terbanyak Positif Covid-19, Gandus Terendah

Update Sebaran Kasus Positif Corona di Sumsel 2 Juni Pagi, yang Bertambah hanya Palembang

Hasil pemeriksaan dokter yang menanganinya menyatakan terdapat gangguan di organ pernapasannya.

Karena berstatus PDP, almarhum dimakamkan dengan protokol penanganan jenazah Covid-19 di tempat pemakaman desa setempat.

Keluarganya juga mendukung pelaksanaan pemakaman terhadap jenazah almarhum sesuai protokol Covid-19.

"Ini pelajaran bagi kita semua, bahwa tidak perlu ada stigma negatif kalau ada orang dimakamkan secara protokoler Covid, itu untuk antisipasi saja," kata Susyanto.

Pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk tidak panik yang berlebihan dalam menghadapi pandemi virus corona ini, namun tetap waspada dan jangan terlena.

"Tetap patuhi arahan pemerintah, jaga jarak, selalu cuci tangan dengan sabun, selalu pakai masker bila keluar rumah, dan lakukan perilaku hidup bersih dan sehat," imbaunya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved