Jusuf Kalla Sebut Masjid Boleh Dibuka jika Aturan PSBB Dicabut

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla menyatakan, masjid boleh dibuka kembali jika Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) dicabut.

Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Muhammad Jusuf Kalla 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla menyatakan, masjid boleh dibuka kembali jika Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) dicabut.

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa aktivitas ibadah di masjid harus disertai protokol kesehatan di ruang publik, seperti mengenakan masker dan menjaga jarak fisik antarjemaah.

“Ketika PSBB berakhir artinya kantor kantor bisa dibuka, pasar pasar, dan mal dibuka maka tempat ibadah juga pun bisa dibuka sesuai dengan keputusan menteri agama,

namun dengan beberapa ketentuan protokol kesehatan yang ketat," kata Kalla melalui keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).

Ia mengatakan, hanya masjid di wilayah yang aman dari penularan Covid-19 yang diperbolehkan dibuka. Ia pun menginstruksikan seluruh pengurus masjid melaksanakan Surat Edaran DMI No. 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang Operasional Masjid pada Era Kenormalan Baru ("New Normal").

Edaran tersebut mewajibkan jamaah memakai masker, membawa alas sholat sendiri, serta menjaga jarak. Selain itu, pengurus masjid diinstruksikan tidak menggelar karpet agar masjid mudah dibersihkan.

Adapun masjid yang dilengkapi fasilitas air conditioner (AC) untuk tidak memfungsikannya terlebih dulu.

Pengurus diminta membuka jendela masjid agar ada sirkulasi udara.

Kalla pun optimistis protokol kesehatan lebih mudah diterapkan di masjid dibanding di tempat lain seperti mall dan pasar.

Hal itu karena umat Islam ketika melaksanakan ibadah shalat di masjid tidak memakan waktu lama, yakni maksimal sekitar 30 menit.

“Saya ingin sampaikan bahwa masjid lebih mudah diatur protokol kesehatannya dibanding tempat lain seperti mal dan pasar.

Karena orang ibadah di masjid biasanya paling lama 30 menit selesai," papar Kalla.

"Berbeda halnya ketika kita pergi ke pasar atau mal bisa ber jam-jam di sana," kata mantan Wakil Presiden itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jusuf Kalla: Masjid Boleh Dibuka jika Aturan PSBB Dicabut

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved