Dikhawatirkan Bunuh Diri, Derek Chauvin, Polisi Pembunuh George Floyd Diawasi 24 Jam di Sel Isolasi
Upaya ini disebut untuk mencegah kemungkinan Chauvin mengalami depresi, kemudian bunuh diri.
TRIBUNSUMSEL.COM, AMERIKA SERIKAT - Amerika Seikat dilanda kerusuhan gegara isu rasial.
Berawal dari tewasnya warga berkulit hitam bernama George Floyd akibat kelalaian seorang polisi.
Setelah ditindih dengan dengkul oleh polisi kulit putih bernama Derek Chauvin, George Floyd tewas.
Ya, gara-gara ulah sembrono satu orang polisi, kini Amerika Serikat harus menanggung kerusakan dan kerusuhan yang kian meluas.
Dilansir TMZ, Sabtu (30/5/2020), Chauvin kini ditempatkan dalam sel penjara berkeamanan maksimum.
Dia ditempatkan di Penjara Ramsey County Jail, di St. Paul, Minnesota, AS.
Polisi berusia 44 tahun itu diawasi oleh monitor CCTV selama 24 jam penuh.
Setiap 15 menit, petugas keamanan melihat langsung kondisi Chauvin di sel di mana dia ditempatkan.
Upaya ini disebut untuk mencegah kemungkinan Chauvin mengalami depresi, kemudian bunuh diri.
TMZ melaporkan, di dalam penjara itu Chauvin diperlakukan seperti narapidana umumnya, termasuk memakai seragam tahanan.
Di dalam sel tahanan, hanya ada buku, pensil, dan kertas, sebagai benda yang bisa diakses oleh Chauvin.
Chauvin, didakwa melakukan pembunuhan langsung.
Uang jaminan yang didakwakan kepadanya sebesar 500 ribu dolar AS atau sekitar Rp 7,3 miliar.
Digugat Cerai
Selain soal pembunuhan, Derek Chauvin juga menanggung beban lain dalam hidupnya.
Buntut dari tewasnya pria kulit hitam bernama George Floyd, Derek Chauvin digugat cerai istrinya.