Berita Selebriti

Aktor Dwi Sasono Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ditemukan 16 Gram Ganja di Atas Lemari di Rumahnya

Tersangka yang merujuk pada aktor Dwi Sasono itu kedapatan memiliki ganja seberat 16 gram saat dilakukan pemeriksaan di rumahnya.

Editor: Weni Wahyuny
(Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Aktor Dwi Sasono alias DS saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pagi. Dwi Sasono ditangkap polisi karena diduga memakai dan memiliki narkoba jenis ganja. 

"Ekstasi mengandung MDMA yang terdaftar sebagai narkotika golongan 1," kata Asep.

Lucinta disebut sempat mencoba beberapa diantaranya dan membawa sisa ekstasi ke apartemennya. Pada 5 Februari 2020, Lucinta membuang sisa ekstasi ke bak sampah.

Sedangkan, untuk tujuh butir pil riklona ditemukan polisi saat menggeledah apartemen Lucinta.

Psikotropika itu didapat Lucinta dengan cara membeli dari Intan Florencia yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Lucinta membeli seharga Rp 500 ribu. Transaksi berlangsung di Plaza Indonesia, Jakarta pada 3 Februari 2020.

 

"Psikotropika itu terdakwa dapatkan pada 3 Februari 2020 di Plaza Indonesia," ujar Asep.

Psikotropika itu ditemukan dalam kotak bekas bungkus permen yang diletakkan di ruang tamu.

Atas perbuatan itu, Lucinta Luna dijerat Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dan, dijerat Pasal 60 ayat 3 atau Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Untuk diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Lucinta Luna di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat Selasa, 11 Februari 2020.

Pada saat ini, dia mendekam di rumah tahanan Pondok Bambu.

--

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Artis DS Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Siapa?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved