Nasib Polisi yang Terlibat Tewasnya George Floyd, Dituntut Pasal Pembunuhan dan Dicerai Istri

Saat lehernya ditindih, George Floyd terdengar merintih dan terus berkata "Saya tak bisa bernapas, Pak Polisi."

kstp.com
George Floyd dan polisi yang membunuhnya, Derek Chauvin. 

Mereka tiba-tiba dihentikan oleh dua petugas, salah satunya adalah Tou Thao.

Kedua petugas mulai memeriksa pasangan itu tanpa penjelasan.

Tou kemudian mengatakan, ada surat perintah penangkapan Lamar (yang ternyata tidak ada) lalu memborgolnya.

Sambil menginterogasi Lamar, Tou menjatuhkan Lamar ke tanah dan mulai meninju dan menendangnya.

Sementara petugas lainnya menendang wajah Lamar.

Lamar dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis.

Tapi ketika ia dipulangkan dari rumah sakit, kedua petugas polisi itu tidak mengizinkan Lamar berpakaian.

Mereka mempermalukan Lamar dengan membawanya ke penjara hanya dengan kaus dan celana dalamnya.

Kasus ini diselesaikan di pengadilan pada tahun 2017 dengan Lamar mendapat kompensasi 25.000 dolat AS (Rp366 miliar).

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Dituntut Pasal Pembunuhan, Polisi yang Terlibat Tewasnya George Floyd Juga Dicerai Istrinya, https://www.tribunnews.com/internasional/2020/05/31/selain-dituntut-pasal-pembunuhan-polisi-yang-terlibat-tewasnya-george-floyd-juga-dicerai-istrinya?page=all.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: bunga pradipta p

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved