Nasib Polisi yang Terlibat Tewasnya George Floyd, Dituntut Pasal Pembunuhan dan Dicerai Istri

Saat lehernya ditindih, George Floyd terdengar merintih dan terus berkata "Saya tak bisa bernapas, Pak Polisi."

kstp.com
George Floyd dan polisi yang membunuhnya, Derek Chauvin. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi yang kini sudah dipecat, Derek Chauvin digugat cerai istrinya dan ini buntut dari tewasnya pria kulit hitam bernama George Floyd

Setelah banyaknya demonstrasi yang menuntut keadilan atas kematian George FloydDerek Chauvin juga dituntut pasal pembunuhan. 

Kellie Chauvin mengugat cerai suaminya dan merilis pernyataan melalui pengacaranya.

"Mewakili Kellie Chauvin dan keluarganya, pengacara menulis bahwa ia telah berbicara dengan mantan istri Derek Chauvin."

"Kellie Chauvin menyatakan "simpati sepenuhnya" kepada keluarga Floyd dan orang-orang yang dicintainya, serta semua orang yang berduka atas tragedi yang terjadi pada 25 Mei."

"Sementara ia meminta keamanan dan privasi untuk keluarganya, Kellie Chauvin memutuskan untuk mengajukan perceraian dengan Derek Chauvin."

Diberitakan sebelumnya, George Floyd meninggal dunia setelah lehernya ditekan selama 8 menit oleh Derek Chauvin yang saat itu masih menjabat sebagai polisi di Minneapolis, AS.

George Floyd diduga menggunakan uang palsu saat berbelanja, kemudian dia dibekuk di tanah dengan tangan diborgol ke belakang.

Insiden George Floyd 3
Insiden George Floyd

Kronologi Kejadian

Insiden ini terjadi pada 25 Mei lalu, saat pria Afrika-Amerika George Floyd ke sebuah toko untuk membeli sesuatu.

Dilansir NBC News, George Floyd diduga membayar dengan uang 20 dollar palsu.

George kemudian masuk ke mobil.

Polisi kemudian datang dan George diminta keluar dari mobil dan langsung diborgol.

Menurut Insider, rekaman CCTV di restoran sekitar menunjukkan George Floyd sebenarnya tidak berontak saat ditahan polisi.

Namun, seorang polisi bernama Derek Chauvin langsung membekuk George dengan cara yang tak manusiawi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved