Berita Viral

Serda HS yang Ditembak Oknum Polisi di Jeneponto Meninggal, Ketahuan Berduaan Dengan Istri Pelaku

Serda Hasanuddin, anggota Kodim Jeneponto korban penembakan Bripka Herman meninggal di Rumah Sakit Pelamonia Makassar, meningga Jumat (29/5/2020).

TRIBUN MEDAN
Seorang anggota polisi berinisial Bripka He (47) menembak istrinya, HT (42) dan seorang anggota TNI Serda HA (46) di kediamannya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang istri polisi didapati selingkuh dengan anggota TNI oleh suaminya sendiri.

Kejadian ini berlokasi di rumah Birpka Herman, di BTN Syeh Yusuf Kolakolasa, Jln Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Sebelumnya Heboh polisi tembak istri dan seorang anggota TNI setelah memergoki keduanya di rumahnya sendiri.

Rumah Bripka Her (47), polisi tersebut, berlokasi di BTN Syeh Yusuf Kolakolasa, Jl Sungai Kelara, Keluhan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Ada pun istri polisi inisial Has (42) dan selingkuhanya seorang anggota TNI Serda HD (46).

Ia diduga melakukan hal senonoh sekitar pukul 23.00 Wita, Kamis (14/5/2020).

Saat memergoki istrinya bersama pria lain, Bripka Her langsung emosi sehingga ia mengeluarkan tembakan peringatan.

Namun pelaku tak menghiraukan tembakan peringatan, dan berusaha untuk merebut senjata Bripka Her.

Akibatnya pelaku melakukan tembakan terarah kepada kedua korban.

Has (42) ditembaki pada bagian paha satu kali, dan selingkuhannya HD (46) ditembaki tiga kali bagian paha, perut dan dada.

Keduanya kini dirawat di rumah sakit.

Kapolda Sulsel, Irjen Mas Guntur Laupe, membenarkan kejadian tersebut.

"Jadi saya dengan pak dandim tidak menghendaki kejadian ini, karena ini sudah berlarut sudah terjadi apa boleh buat," ujar Guntur.

Sementara pelaku penembakan Bripka Her, akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Guntur Laupe, Jumat (15/5/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved